Polresta Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Sadis Hingga Tewas

SUKABUMI, TINTAHIJAU.com – Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pria bernama Luthfi Fauzi (37) di Kota Sukabumi berhasil diungkap oleh Polresta Sukabumi Kota. Kejadian tragis ini bermula dari tuduhan pencurian ponsel yang dialamatkan kepada korban oleh para pelaku. Tudingan tersebut kemudian memicu aksi pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Insiden pengeroyokan ini terjadi di Jalan Cikiray, Rt 02/04, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Para pelaku, yang terdiri dari MJS (30), HS (33), JA (30), dan ES (68), meluapkan kekesalan mereka dengan melakukan aksi kekerasan yang tidak terkendali terhadap korban.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kejadian ini bermula ketika korban diduga mencuri satu unit ponsel milik JA alias J yang sedang diisi daya. Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV, sehingga JA mulai mencari keberadaan korban. Pada Minggu (04/08/2024), korban akhirnya ditemukan oleh para tersangka di sekitar Jalan A Yani, Kota Sukabumi.

“Korban ditemukan di depan Supermall oleh JA, dan kemudian dikeroyok serta dianiaya. Saat itu, korban masih dalam keadaan sadar,” jelas AKBP Rita. Setelah pengeroyokan di lokasi tersebut, korban dibawa ke Jalan Cikiray, di mana MJS alias J memukul wajah dan punggung korban berulang kali, serta membantingnya dua kali dan membenturkan kepala korban ke tembok.

HS alias U juga turut memukul wajah korban sebanyak tujuh kali dan menendang dadanya. Sementara JA alias J memukul dan menyikut wajah korban dengan lututnya, dan ES ikut menendang wajah korban.

Akibat dari tindakan kejam tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Kasus ini kini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Tribunjabar.id, korban dianiaya pada Minggu sore (04/08/2024) oleh sekelompok pemuda. Dalam rekaman tersebut, korban yang berambut gondrong terlihat tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana jeans. Ia mendapat kekerasan yang sangat sadis hingga terkulai lemah di lantai.

Setelah jatuh, rambut korban dijambak dan kepalanya dibenturkan beberapa kali ke tembok hingga mengalami pendarahan. Para pelaku tampak tidak menunjukkan belas kasihan saat melakukan aksinya. Setelah tidak berdaya, korban kemudian digusur oleh para pelaku dan diletakkan di depan toko pembuatan stempel di Jalan Cikiray, di mana ia menghembuskan nafas terakhirnya.

Kasus ini menggambarkan betapa kekerasan yang dilakukan tanpa kontrol dan tanpa nurani dapat membawa dampak yang sangat fatal. Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.