Polsek Blanakan Subang Grebeg Judi Sabung Ayam, 1 Ekor Ayam dan Puluhan Motor Diamankan

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Judi sabung ayam digerebek Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Blanakan di Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025)

Aksi judi sabung ayang itu telah meresahkan warga dan menggangu ketertiban lingkungan.
Penggerebekan itu berawal dari laporan warga bahwa sekelompok warga tengah asik bermain judi sabung ayam.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak kelokasi kejadian namun pelaku sabung ayam telah melarikan diri sebelum petugas tiba dilokasi.

Meski demikian Polisi berhasil mengamankan puluhan Sepeda Motor, Satu ekor ayam, Terpal, Bak air dan Keranjang ayam yang diduga digunakan pelaku untuk judi sambung ayam. “Pelakunya kabur dan meninggalkan sepeda motor dan barang bukti lainnya,” kata Kapolsek Blanakan, Iptu Andri Sugiarto kepada TINTAHIJAU.Com.

Kapolsek mengatakan, praktik judi sabung ayam ini berpindah-pindah tempat dan meresahkan warga.

Jika ada kegiatan judi sabung ayam warga jangan segan-segan untuk melaporkan kejadian tersebut ke aparat keamanan, agar lingkungan tertib dan aman.

“Sebab judi sabung ayam selain menyakiti hewan juga pelakunya dapat dijatuhi hukuman pidana penjara hingga 10 tahun kurungan,” pungkasnya.

Reporter: Sandy Zaenudin

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini