Polsek Kebayoran Baru Tangkap Pelaku Perdagangan Orang yang Eksploitasi Korban Remaja

Kepolisian menangkap empat pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Polsek Kebayoran Baru berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana perdagangan orang yang memaksa korbannya melayani hingga 70 pria hidung belang. Para pelaku menjanjikan bayaran tidak sebanding dengan pengorbanan yang harus dilakukan korban.

“Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu, dalam konferensi pers di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025), seperti dilaporkan oleh Kompas.com.

Dari bayaran tersebut, korban hanya menerima sekitar Rp 50.000 per tamu yang dilayani.

Empat pelaku yang ditangkap berinisial RA (19), MR (22), M (18), dan R (20). RA dan MR bertindak sebagai admin, sementara M dan R bertugas mengantar korban ke tamu. Para korban, AMD (17) dan MAL (19), mengalami eksploitasi sejak Oktober 2024.

Modus kejahatan ini bermula ketika korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Namun, pekerjaan yang dijanjikan ternyata adalah melayani pria hidung belang. Jika korban berusaha keluar dari pekerjaan tersebut, mereka diancam akan dianggap berutang kepada pelaku.

Eksploitasi berlangsung di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama kaum muda, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Kewaspadaan serta peran aktif keluarga dan lingkungan menjadi kunci dalam mencegah tindakan eksploitasi yang merusak masa depan generasi muda.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi atau perdagangan orang yang diketahui agar pelaku dapat segera ditindak.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini