SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Polsek Pamanukan Subang berhasil meringkus kawanan begal yang biasa beraksi di daerah Pantura.
Kedua begal tersebut adalah Nasrul Ramdani alias Boby (28) warga Bojongkeding dan Tatang Koswara (26) warga Subang Kota. Mereka diringkus aparat di kediamannya masing-masing.
Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin mengatakan korban terakhir aksi kedua begal ini adalah Wigiyanto warga setempat.
Wigiyanto menjadi korban begal saat melintas di Dusun Sarimukti, Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan. Korban dicegat pelaku dan diminta menyerahkan kendaraannya.
Melihat jumlah kedua pelaku, Wigiyanto memilih untuk menyelamatkan diri karena kalah jumlah orang. Sementara kendaraannya dibawa kedua pelaku.
“Saat korban mencoba melawan, ia kalah jumlah dan akhirnya melarikan diri demi keselamatan,” kata Kapolsek.
Korban melapor ke Polsek Pamanukan. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Nasrul di kontrakannya di Desa Bojongkeding dan Tatang di rumah kontrakannya di Subang.
“Kedua pelaku sedang diperiksa lebih lanjut, kita juga mengamankan sepeda motor,” imbuhnya
Polsek Pamanukan memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna menekan angka kejahatan di wilayahnya.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2025 dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.