SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Personil Polsek Patokbeusi mengamankan 12 bocah ingusan berstatus pelajar SMP. Polisi mengamankan 5 buah senjata tajam.
Belasan pelajar itu diamankan karena diduga akan melakukan tawuran di Jalan 5 Jalan Pantura tepatnya di Kp. Patokbeusi Desa Gempolsari Kecamatan Patokbeusi, Subang.
“Kita mendapat laporan dari warga ada pelajar yang diduga mau tawuran. sesampainya di TKP langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sekelompok anak pelajar yang sedang berkumpul,” kata Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra.
Petugas Polsek Patokbeusi melakukan penggeledahan baik di tubuh anak, tas dan lokasi. Polisi menemukan 1 (satu) buah senjata tajam yang menyerupai golok berukuran panjang yang tergeletak di sekitaran TKP dan 2 (dua) buah senjata tajam yang menyerupai samurai dan 1 (satu) buah celurit yang disimpan di dalam baju salah satu pelajar tersebut.
“Kita bawa mereka ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek mengimbau, baik kepada pihak sekolah maupun orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Kami menghimbau kepada orang tua dan wali murid untuk lebih ekstra lagi memperhatikan, mengawasi dalam pergaulannya, mengecek keberadaan anak, mengimbau supaya tidak kumpul-kumpul sehingga tidak menimbulkan aksi tawuran,” pesan Kapolsek