Polsek Subang Amankan 3 Orang Diduga Terkait Pencurian Mobil di Bengkel Zia Motor

SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Polsek Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) pada Selasa (14/1/2025) malam.

Tiga orang diduga pelaku dan penadah mobil diamankan di Mapolsek. Ketiga orang tersebut Lv (29) Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang. Lv diduga sebagai pelaku.

Dua orang lainnya adalah DLH (48 ), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, dan ORS (42 tahun), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden. Keduanya diduga sebagai penadah.

Sebelumnya Mermozia Ul Haq Mapahir melaporkan kehilangan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012. Mobil itu dilaporkan hilang di bengkel bernama ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Subang.

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan barang buktibSatu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012.

“Kami mengamankan tiga orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan,” kata Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda.

Polisi melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Endang.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini