PPATK: Sepanjang 2024 Transaksi Judi Online Capai Rp283 Triliun

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa perputaran uang yang terkait transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp283 triliun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ivan menyampaikan data tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Rabu (6/11). Menurutnya, tren transaksi judi online tahun 2024 memang mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. “Jika kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hingga semester I tahun 2024, transaksi perputaran dana judol sudah mencapai Rp174 triliun. Angka tersebut terus meningkat di semester II hingga akhirnya menyentuh Rp283 triliun.

Peningkatan Transaksi Mencapai 237,48 Persen

PPATK mencatat bahwa peningkatan transaksi judi online pada tahun 2024 sangat signifikan, yaitu mencapai 237,48 persen. Ivan menyebutkan bahwa jumlah transaksi judi online pada semester pertama 2024 bahkan sudah melampaui angka transaksi di sepanjang tahun 2023 dan 2022. “Artinya, ada kecenderungan kenaikan yang cukup tajam hingga 237,48 persen,” jelasnya.

Transaksi Meningkat karena Kemudahan Deposit Kecil

Ivan juga mengungkapkan bahwa lonjakan transaksi judi online dipengaruhi oleh kemudahan bagi para pemain yang kini dapat memasang taruhan dengan nilai deposit yang kecil. Hal ini memungkinkan para bandar judi untuk memecah transaksi dalam jumlah kecil. “Dulu, satu rekening bandar bisa memiliki angka yang tinggi, tetapi sekarang mereka memecah transaksi menjadi lebih kecil,” terangnya.

Dengan nilai deposit minimal Rp10 ribu, masyarakat kini lebih mudah terjerumus dalam aktivitas judi online. “Kalau dulu transaksi judi online bernilai jutaan, sekarang dengan Rp10 ribu saja, seseorang sudah bisa berjudi secara daring. Ini yang membuat transaksi semakin masif,” kata Ivan.

Seruan Transparansi Pemblokiran Situs Judi Online

Dalam konteks yang sama, Anggota Komisi I DPR meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) lebih transparan dalam memblokir situs-situs judi online. Sebab, aktivitas judi online yang semakin masif ini menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang meresahkan masyarakat.

Lonjakan aktivitas judi online dan tingginya perputaran dana di dalamnya menjadi perhatian serius bagi PPATK dan pihak terkait.