JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Kepala Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa praktik judi online telah merambah ke berbagai profesi, termasuk kalangan wartawan.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta pada Selasa (25/6/2024) seperti dikutip dari laman KOMPAS.tv.
“Judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi, saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan,” kata Hadi Tjahjanto.
Menurut penjelasannya, terdapat ratusan wartawan yang terlibat dalam judi online dengan transaksi mencapai miliaran rupiah. Data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821,” tegasnya.
Hadi juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengantongi data lengkap para wartawan yang terlibat dalam judi online, mulai dari nama lengkap hingga alamat mereka.
“Dan siapa-siapa namanya ada lengkap dengan alamatnya,” tambah Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menyoroti masalah judi online yang merambah ke kalangan wartawan. Ia meminta agar semua pihak, terutama orang-orang terdekat, dapat saling mengingatkan untuk kesuksesan pemberantasan judi online di Indonesia.
“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan,” ucap Budi Arie. “Kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua.”
Budi Arie juga menambahkan pesan semangat untuk terus melawan judi online, “Tetap semangat lawan judi online.”
Upaya pemberantasan judi online terus dilakukan oleh pemerintah dengan harapan dapat memberantas praktik ilegal ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkannya. Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, diharapkan judi online dapat diminimalisir dan dihapuskan dari masyarakat Indonesia.