Pria di Pandeglang Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Motor, Satu Pelaku Masih Buron

PANDEGLANG, TINTAHIJAU.com — Seorang pria berinisial AR menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di Kampung Maja Solokan, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kota Pandeglang, IPDA Prio Winarno, pelaku AR melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang bernama Joni. Keduanya mencuri motor yang sedang terparkir di depan sebuah salon kecantikan. Saat itu, kunci kendaraan masih menempel di motor, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

Namun nahas, aksi mereka diketahui oleh warga yang sedang melakukan gotong royong di sekitar lokasi kejadian. Warga bersama korban langsung mengejar dan berhasil menangkap AR. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Korban bersama dengan warga yang sedang gotong royong berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pandeglang,” ujar IPDA Prio Winarno.

Sementara itu, rekan AR, yakni Joni, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polisi menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

Pelaku AR kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Dalam pengakuannya kepada petugas, AR mengaku nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhan biaya untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). “Mencuri motor sama Joni, masih tetangga, karena kepepet untuk pembuatan SIM,” ucapnya singkat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak main hakim sendiri jika menemukan tindak kejahatan, serta segera melaporkan ke aparat berwenang.