Priguna Anugerah Diduga Perkosa Tiga Wanita, Polisi Siapkan Pasal Pemberatan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (dua kanan), dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Polisi mengungkapkan adanya indikasi kelainan seksual pada PAP alias Priguna Anugerah Pratama, dokter yang sedang menempuh PPDS Fakultas Kedokteran Unpad. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Prayoga, terus berkembang. Setelah sebelumnya muncul laporan dari FH (21), anak dari seorang pasien yang diduga menjadi korban pemerkosaan di lantai 7 Gedung MCHC pada 18 Maret 2025, kini pihak kepolisian mengungkap adanya dua korban tambahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyatakan bahwa dua korban baru tersebut telah diperiksa oleh penyidik. Keduanya adalah pasien perempuan dan mengalami kejadian serupa di lokasi yang sama, namun pada tanggal yang berbeda.

“Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka. Kejadian terjadi pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025,” ungkap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (11/5/2025). Ia menambahkan bahwa modus yang digunakan Priguna sama, yaitu dengan dalih melakukan uji alergi terhadap obat bius sebelum tindakan anestesi.

Identitas kedua korban tidak diungkapkan secara rinci, namun diketahui bahwa mereka berusia 21 dan 31 tahun. Meskipun belum ada laporan resmi yang diajukan oleh keduanya, keterangan mereka tetap akan dimasukkan ke dalam berkas perkara. Penyidik berencana menjerat Priguna dengan pasal pemberatan karena melakukan perbuatan berulang.

“Tambahan korban ini akan kita periksa lebih lanjut dan kita akan kenakan pasal pemberatan terhadap tersangka,” tegas Surawan.

Priguna sendiri hingga kini masih bersikukuh bahwa ia hanya melakukan perbuatan tersebut satu kali, yaitu terhadap FH. Namun, penyidik menemukan bukti dan keterangan yang menunjukkan adanya tindakan serupa terhadap dua korban lainnya.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa FH saat itu sedang mendampingi ayahnya menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Setelah itu, Priguna mengajak FH ke sebuah ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC, tempat dugaan pemerkosaan terjadi. Surawan menjelaskan bahwa awalnya FH berada dalam pengawasan dokter penanggung jawab dan didampingi keluarga, namun Priguna kemudian membawa korban seorang diri ke ruangan tersebut.

“Ruangan tempat kejadian memang belum digunakan secara aktif, namun pengawasan terhadap residen tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit,” ujar Surawan.

Sebagai langkah pembuktian lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengirimkan sampel DNA ke laboratorium forensik. “Sampel sedang dikirim ke Puslabfor. Pemeriksaan akan dilakukan bersama Pusdokkes dan diperkirakan selesai dalam waktu sekitar empat hari,” jelas Surawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.