JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, memberikan klarifikasi terkait beredarnya rekaman suara yang diduga milik Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang menyebut keterlibatan PDI Perjuangan dalam kasus judi online. Menurut Freddy, pernyataan Budi Arie tersebut seharusnya tidak dipublikasikan karena merupakan bagian dari komunikasi pribadi yang bersifat off the record.
“Komunikasi tersebut merupakan komunikasi privat dan dilarang untuk ditulis atau dipublikasikan. Budi Arie tidak mengetahui pembicaraan tersebut direkam,” ujar Freddy saat diwawancarai Kompas TV pada Rabu (28/5/2025).
Freddy menambahkan bahwa penyebaran rekaman tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa pernyataan Budi Arie bukan ditujukan kepada PDI Perjuangan sebagai institusi, melainkan kepada oknum individu yang kebetulan merupakan bagian dari partai tersebut dan sedang menjalani proses hukum di pengadilan.
“Sekali lagi, yang dimaksud adalah individu, bukan partai secara kelembagaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Freddy menjelaskan bahwa konteks pembicaraan antara Budi Arie dan pimpinan redaksi media online saat itu adalah untuk memberikan klarifikasi atas judul berita yang dianggap tidak sesuai dengan isi dakwaan dalam kasus judi online. Menurut Freddy, tidak ada dalam dakwaan yang menyatakan bahwa Budi Arie memerintahkan atau meminta pengamanan terhadap aktivitas judi online.
“Pernyataan itu hanya berasal dari para terdakwa yang mencoba menyeret nama Budi Arie,” kata Freddy.
Sebelumnya, beredar rekaman suara yang diduga merupakan percakapan antara Budi Arie dan seorang jurnalis. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang menyebut adanya upaya framing oleh PDIP dan Menko Polhukam dalam kasus judi online. Rekaman ini memicu reaksi keras dari PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, secara tegas meminta agar Budi Arie segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut. “Untuk menghindari fitnah, jadi Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, sejumlah kader PDI Perjuangan juga telah melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dianggap menyakiti perasaan para kader partai.
Kasus ini masih terus berkembang, sementara publik menantikan langkah resmi dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara hukum dan etis.
Sumber: KOMPAS.tv