Megapolitan

Proyek Perumahan di Soreang Ditolak Warga, Dinilai Berpotensi Picu Banjir Bandang

×

Proyek Perumahan di Soreang Ditolak Warga, Dinilai Berpotensi Picu Banjir Bandang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Perumahan (dok. jawapos)

SOREANG, TINTAHIJAU.com – Rencana pembangunan kompleks perumahan di Kampung Legok Keas, Desa Sukajaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menuai penolakan dari warga setempat. Warga menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius, terutama ancaman banjir bandang, serta menuding pengembang tidak transparan terkait peruntukan lahan.

Penolakan itu disampaikan warga saat puluhan orang mendatangi langsung area rencana proyek pada Rabu (7/1). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meninjau ulang rencana pembangunan kompleks perumahan yang lokasinya berada di atas permukiman warga.

Aksi warga bertepatan dengan rencana inspeksi mendadak (sidak) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung terkait dugaan masalah perizinan dan potensi dampak lingkungan proyek tersebut. Namun, sidak yang dinantikan warga urung dilaksanakan. Pihak pengembang menolak kehadiran petugas PUTR dengan alasan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu mengenai inspeksi lokasi proyek. Kondisi ini menambah kekecewaan warga yang berharap pemerintah hadir langsung menilai kondisi lapangan.

Salah seorang warga Kampung Legok Keas, Dede, mengungkapkan setidaknya terdapat dua Rukun Warga (RW) yang berada tepat di bawah lokasi rencana pembangunan. Dengan posisi geografis tersebut, warga merasa menjadi pihak paling terdampak jika terjadi masalah lingkungan di kemudian hari.

“Kami ini posisinya berada di bawah. Kalau pembangunan perumahan ini sudah jadi, kami yang paling pertama merasakan dampaknya. Kami khawatir dampak paling besar itu banjir bandang,” ujar Dede.

Menurutnya, area yang akan dibangun saat ini masih berupa kebun yang berfungsi sebagai daerah resapan air alami. Jika lahan tersebut berubah menjadi kawasan perumahan permanen, risiko limpasan air hujan akan meningkat drastis dan berpotensi mengalir ke permukiman warga di bawahnya.

“Sekarang saja masih kebun. Kalau sudah jadi perumahan, air hujan pasti tidak terserap lagi. Airnya pasti turun ke bawah, masuk ke kampung kami,” katanya.

Kekhawatiran warga dinilai beralasan mengingat sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung selama ini dikenal rawan banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak disertai pengelolaan drainase dan tata ruang yang memadai. Warga Legok Keas pun mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap pihak pengembang.

Selain persoalan ancaman banjir, warga juga menyatakan kekecewaan karena merasa dibohongi oleh pengembang. Dede menuturkan, sejak awal pihak pengembang sempat meminta izin kepada warga untuk melakukan pembangunan, namun yang disampaikan bukan rencana pembangunan kompleks perumahan.

“Dulu mereka datang ke warga minta izin untuk pembangunan masjid dan pesantren. Kami tentu mendukung karena itu untuk kepentingan ibadah dan pendidikan,” ujar Dede.

Masjid dan pesantren yang dimaksud, lanjut Dede, memang telah selesai dibangun dan digunakan sebagaimana mestinya. Namun, persoalan muncul ketika warga mendapati adanya aktivitas pengerukan tanah di area kebun sekitar bangunan tersebut. Setelah ditelusuri, aktivitas itu ternyata terkait rencana pembangunan kompleks perumahan.

“Beberapa waktu lalu ada pengerukan di kebun. Setelah kami cari tahu, ternyata di situ akan dibangun kompleks perumahan. Di situlah kami merasa dibohongi, karena dari awal tidak pernah ada penjelasan soal perumahan,” katanya.

Warga menilai, jika sejak awal rencana pembangunan perumahan disampaikan secara terbuka, mereka dapat menyampaikan keberatan dan kekhawatiran sejak dini. Kurangnya keterbukaan informasi tersebut dinilai telah merusak kepercayaan warga terhadap pihak pengembang.

Merasa dirugikan dan khawatir terhadap dampak jangka panjang, warga akhirnya melaporkan rencana pembangunan tersebut kepada Pemkab Bandung. Laporan itu diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi perizinan, kajian lingkungan, serta kesesuaian tata ruang proyek tersebut.

Respons awal dari Pemkab Bandung sempat memberikan harapan bagi warga dengan adanya rencana peninjauan lokasi pembangunan. Namun, batalnya sidak akibat penolakan dari pihak pengembang justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Warga berharap Pemkab Bandung bersikap tegas dan tidak berhenti hanya pada rencana peninjauan di atas kertas. Mereka menilai kehadiran pemerintah di lapangan sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan warga sekitar.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin ada keterbukaan, kajian lingkungan yang jelas, dan jaminan bahwa rumah kami aman,” tegas Dede.

Warga Kampung Legok Keas berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari Pemkab Bandung. Mereka meminta setiap rencana pembangunan, khususnya yang berada di dekat atau di atas permukiman warga, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta mengedepankan keselamatan dan kepentingan masyarakat.