SUBANG, TINTAHIJAU.COM- KPU Subang belum membayar honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Ratusan petugas Pantarlih dan PPS di Kabupaten Subang belum terima honor dari KPU Subang. Padahal mereka sudah menjalankan tugasnya, seperti pencocokan dan penelitian data pemilih atau pemutakhiran data pemilih.
Sementara PPS sendiri sudah membentuk KPPS; mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih; melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih; melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih.
BACA JUGA
Ada Kenaikan, Inilah Honor PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pemilu 2024 dan Pilkada 2024
Berikut Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS
Catat Baik-baik ya, Bupati Subang Minta PPS Jangan Ada Niat Untungkan Salah Satu Calon
Kegiatan itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini mereka menaku belum menerima honor. "Belum, belum menerima. Gak tahu kenapa. Tapi kita bisa berharap secepatnya dicairkan ya, lumayan kan buat munggahan," kata salah seorang petugas yang enggan disebut namanya
Belum diterimanya honor petugas di Subang ini berbeda dengan di daerah lain. Di Cianjur misalnya, mereka sudah melakukan pencairan honor sejak pekan lalu. "Ya kita berharap KPU bisa secepatnya lah dicairkan," imbuhnya
Sekretaris KPU Suban Wawan Cahyana membantah jika ada keterlambatan dalam pencairan honor mereka. Wawan beralasan, pihaknya sudah memproses honor mereka.
Dia menjanjikan, honor tersebut akan dicairkan pada Selasa (21/3/2023) hari ini. "Besok (hari ini) sudah bisa dicairkan," kata Wawan kepada TINTAHIJAU.COM, Senin (20/3/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.