SUBANG, TINTAHIJAU.COM – KPU Subang menggelar Rapat Pleno Perhitungan suara hasil Pemilu 2024 dari 30 Kecamatan di Kabupaten Subang.
Perhitungan suara hasil Pemilu tersebut digelar di Laska Hotel sejak Jumat (1/3/2024). Pihak KPU menargetkan, proses perhitungan suara ini bisa tuntas dalam waktu 180 jam atau tiga hari hingga Minggu (3/3/2024) besok
“Sesuai aturan kita kasih waktu tga hari, mudah-mudahan bisa sesuai jadwal. Kalaupun tidak memungkinkan, ada tambahan satu hari. Karena tanggal 5 Maret ini harus disampaikan ke Ppprovinsi,” kata Sekretaris KPU Subang Andi Rosadi
Perhitungan suara ini dihadiri perwakilan partai, para saksi partai dan atau kontestasi Pemilu, PPK, Bawaslu dan Panwascam hingga pemantau.
Selama pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara ini, ratusan aparat Gabungan dari unsur TNI, POLRI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan diterjunkan ke lokasi pelaksanaan perhitungan suara.
Kabag Ops Polres Subang, Kompol Iwan Setiawan mengatakan ratusan personil gabungan itu untuk mengawal dan menjaga tiga objek, yakni orang, tempat dan barang.
“Sasarannya pengamanan terhadap orang, tempat, dan barang. Barang ini adalah surat suara, kita amankan secara ketat dari mulai gudang sampai ke lokasi rapat pleno ini,” kata Iwan
Dalam pengamanan tersebut, Polres Subang menerjunkan puluhan personil Brimob yang dilengkapi dengan senajata. “Kita inginkan pelaksanaan ini berjalan lancar tanpa gangguan, tertib dan kondusif,” imbuhnya
Pengamanan dilakukan dari mulai depan Hotel, depan ruang lokasi rapat, dan pintu ruang rapat. Sekedar informasi, peserta pada rapat tersebut harus memiliki kartu identitas.