SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Ratusan Buruh Subang dari berbagai Serikat menggelar aksi di Depan Kantor Disnakertrans Jl. Mayjen Soetoyo Subang.
Mereka mendesak Pemerintah segera meneken dan menetapkan upah sektoral untuk seluruh karyawan perusahaan di Kabupaten Subang.
Aksi massa ini berlangsung untuk ketiga kalinya. Hari ini menjadi hari terakhir aksi massa. Mereka mendesak Pemerintah menetapkan upah sektoral di luar UMK.
“Ini amanat Undang-Undang, tidak ada lagi alasan Pemerintah untuk menolak menetapkan upah sektoral,” kata Ketua KSPSI Subang, Warlan.
Aksi massa ini sempat diwarnai ketegangan dengan aparat pengamanan. Ini dipicu informasi APINDO menolak upah sektoral. Massa yang bermula berada di luar gedung Disnakertrans, berhasil masuk ke area menerobos barisan.
Ketegangan berhasil diredam setelah kedua belah pihak menahan diri. Aksi massa yang diisi dengan orasi dari Perwakilan Buruh kembali berjalan kondusif
Sementara itu di dalam gedung digelar rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) yang melibatkan berbagai unsur.
Dari hasil rapat tersebut, Depekab akhirnya sepakat dan menetapkan upah sejati yang menjadi tuntutan Buruh.
Hanya saja menurut Warlan, keputusan itu tidak berlaku untuk ribuan karyawan PT TKG. “Kami sangat kecewa itu, dan kami akan terus perjuangkan,” tandasnya
Setelah ada keputusan, Ratusan massa Buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
reportet: Nabil Arruba