Ratusan Mahasiswa Demo Tolak RUU Pilkada, Bakar Keranda Bergambar Jokowi

CIREBON, TINTAHIJAUcom – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/08/2024).

Sebelum menuju gedung DPRD Kota Cirebon massa membentangkan bendera merah putih sepanjang 500 meter di Simpang Empat Pemuda.

Aksi ini sempat menutup jalur Pantura baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya, menciptakan segi empat di persimpangan tersebut.

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan penting terkait ketaatan terhadap konstitusi dan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada sambil membakar ban bekas serta membawa keranda mayat sebagai bentuk matinya simbol demokrasi.

Perwakilan mahasiswa, Gymnastiar, menyampaikan beberapa poin utama dalam aksi tersebut.

“Yang pertama, kami mendesak DPR dan pemerintah agar tetap tunduk kepada konstitusi dalam menentukan kebijakan apapun,” ujar Gymnastiar.

Ia juga menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk pembegalan dan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR.

Lebih lanjut, Gymnastiar menyebutkan tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini. Pertama, mereka mendesak agar badan legislatif dan DPR segera menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.

Kedua, PERMAHI berkomitmen untuk mengawal ketat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan transport Pilkada.

“Per hari ini, belum ada keputusan mutlak dari DPR atau badan legislatif mengenai keputusan MK ini. Kami juga melihat adanya kemungkinan DPR akan membatalkan putusan MK mengenai Pilkada, “tegasnya.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa DPR mungkin saja menolak keputusan MK dengan alasan-alasan tertentu.

“Kami mencurigai ada kepentingan lain yang masuk ke DPR, yang jelas mengarah pada upaya oligarki untuk memajukan putra Presiden Jokowi dalam Pilkada 2024, “ungkapnya.

Mahasiswa menilai hal ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi Indonesia, dan Gymnastiar  menyerukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Reporter:  Abdul Rohman