SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sebuah kasus penipuan menggemparkan Polres Metro Bekasi Kota. Seorang pria dengan inisial BTC dilaporkan atas dugaan penipuan terkait program beasiswa doktoral (S3) ke Filipina.
Salah satu korban bernama Aloysius Bernanda (47), mengungkapkan bahwa BTC mengelabui para korban dengan alasan-alasan yang tak masuk akal ketika diminta pertanggungjawaban.
Menurut Aloysius, saat dia meminta pengembalian uangnya, BTC mengklaim telah menggunakannya untuk kegiatan trading. “Sampai akhirnya si pengelola, Pak B, mengatakan, ‘Wah, uangnya saya pakai untuk trading dan saya loss,’ sudah semakin marah kami (para korban),” ujarnya kepada awak media seperti dikutip dari laman KOMPAS.com, Jum’at (19/4/2024).
Tak hanya itu, BTC juga mengemukakan berbagai alasan saat diminta pertanggungjawaban. “Terus akhirnya (BTC bilang), ‘Saya tidak bisa membayar, saya bersedia dipenjara,’ macam-macam (alasan). Itu kira-kira di bulan Maret,” tambahnya. Dari situ, Aloysius dan ratusan korban lainnya semakin curiga bahwa BTC telah melakukan tindak pidana penipuan melalui program beasiswa S3 ke Filipina.
Kecurigaan semakin menguat ketika para korban mencoba menghubungi BTC, namun dia tidak berani menemui mereka. “Sekarang saya enggak tahu dia di mana. Yang jelas kami pernah datang ke apartemennya, beliau enggak mau menemui,” ungkap Aloysius.
Demi mendapatkan keadilan, Aloysius melaporkan BTC ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 8 April 2024. Namun, harapan untuk mendapatkan pengembalian uang pun semakin suram karena sulitnya menghubungi pihak pengelola program.
Sebelumnya, Aloysius mengetahui adanya program beasiswa di Philipines Women University (PWU) dari iklan di media sosial pada November 2023. Untuk memastikan keabsahan program tersebut, Aloysius melakukan pengecekan terhadap keaslian ijazah dari para alumni PWU angkatan pertama. “Ternyata sudah disetarakan,” ungkapnya.
Dari hasil pengecekan itu, Aloysius dan korban lainnya yakin dengan keberadaan program beasiswa doktoral yang dijalankan oleh BTC. Namun, kini kepercayaan itu hanyalah sebuah ilusi, ketika uang yang telah mereka keluarkan untuk program tersebut lenyap begitu saja.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program-program beasiswa yang belum terverifikasi keabsahannya. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan oleh pihak berwenang dan para korban mendapatkan keadilan yang mereka cari.