BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Sekitar 350 pemetik teh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Korwil Cinyiruan dan Kertasari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PTPN I Regional II Malabar, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/11/2025). Mereka menuntut perlindungan kerja, jaminan kesejahteraan, serta tindakan tegas terhadap maraknya penyerobotan dan alih fungsi lahan perkebunan teh.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipusatkan di halaman kantor PTPN. Para peserta aksi didominasi pemetik daun teh dari berbagai blok perkebunan. Orasi bergantian disampaikan oleh tiga perwakilan massa, yakni Din Din, Jajang, dan Ai.
Dalam tuntutannya, SPBUN meminta manajemen PTPN I Regional II Malabar mengambil langkah konkret menghentikan praktik penebangan pohon teh, perusakan tanaman, dan pengalihfungsian lahan menjadi pertanian sayuran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta PTPN tidak diam. Penebangan dan pengalihan lahan membuat pekerja kehilangan area garapan. Kami bekerja, tapi lahan terus menyusut. Kami ingin perlindungan dan ketegasan,” ujar Din Din saat berorasi.
Selain desakan penegakan hukum terhadap pelaku okupasi lahan, para pemetik teh juga meminta jaminan keselamatan bekerja serta peningkatan kesejahteraan. Mereka berharap PTPN dapat memastikan pekerja tidak berkonflik dengan pihak luar yang memanfaatkan lahan perkebunan secara ilegal.
Camat Pangalengan, Vena Andriawan, yang hadir memantau jalannya aksi, mengonfirmasi bahwa okupasi lahan kebun teh kembali marak terjadi. Ia menyebut sejumlah oknum membuka usaha pertanian sayuran di area perkebunan milik negara.
“Kembali terjadi okupasi kebun teh. Praktik itu menyebabkan lahan garapan pemetik teh kian berkurang. Mereka meminta proteksi agar bisa bekerja dengan aman, serta penindakan tegas agar praktik tersebut tidak berlanjut,” kata Vena, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, PTPN I Regional II menghadapi keterbatasan personel pengamanan, sehingga pengawasan terhadap lahan seluas sekitar 6.000 hektare tidak dapat dilakukan secara menyeluruh. Okupasi kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.
Data sementara menunjukkan sekitar 60 hektare kebun teh di wilayah Pangalengan telah terokupasi dan dialihfungsikan menjadi lahan sayuran. Upaya penanaman kembali bibit teh oleh Forkopimcam dan PTPN juga tidak membuahkan hasil karena kembali dirusak oleh oknum tak dikenal.
Usai aksi berakhir, pertemuan lanjutan digelar antara PTPN I Regional II Malabar dan Forkopimcam Pangalengan untuk membahas solusi permanen agar aksi serupa tidak terulang serta menangani masalah okupasi lahan yang dikhawatirkan berdampak pada stabilitas ekonomi dan keamanan daerah.
Kapolsek Pangalengan, Kompol Edi Permana, menyatakan bahwa aksi berlangsung aman dan tertib. Ia menegaskan kepolisian siap mendukung penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
“Kami siap membantu menjaga kondusivitas dan mendukung langkah hukum jika diperlukan. Harapan kami persoalan ini dapat diselesaikan dengan solusi terbaik tanpa mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, PTPN I Regional II Malabar belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para pemetik teh. Namun proses dialog dengan pemerintah kecamatan dan aparat keamanan disebut masih terus berlanjut.





