SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Remaja di Desa Lengkongjaya Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang jadi korban kebrutalan kelompok pemuda pada Minggu 11 Mei 2025,dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
MI, remaja yang dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pemuda hingga mendapatkan luka di paha bagian kirinya. Hal itu membuat korban mendapatkan penanganan medis dan mendapatkan 7 jahitan pada lukanya.
Beruntung, Kepolisian Sektor Pamanukan cepat tanggap merespons laporan dari masyarakat dan kurang dari 24 jam, Polsek Pamanukan berhasil meringkus seorang dari kelompok pemuda yang terlibat dalam tindak kriminal tersebut.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melaporkan pada pimpinan, kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” papar Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin. Senin 12 Mei 2025.
AKP Udin mengungkapkan, kurang dari 24 jam pihaknya dapat meringkus seorang pelaku dari kelompok pemuda yang melakukan penganiayaan tersebut.
“Satu dari kelompok pemuda berhasil kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Pamanukan.
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi juga berhasil menyita 5 buah senjata tajam dari tangan pelaku.
AKP udin juga menghimbau kepada masyarakat perlu adanya peningkatan pengawasan dari semua pihak, terutama yang paling dekat adalah kedua orang tua, jangan sampai anak-anak yang sedang tumbuh berkembang rusak oleh pergaulan tidak baik.
Karena usia remaja masih berupaya mencari jati diri, sehingga perlu adanya pengetahuan dan pengawasan, agar pencariannya bisa disalurkan kepada hal-hal positif.
“Orang tua mempunyai peranan penting untuk mengawasi anak-anaknya yang sedang mencari jati diri, jangan sampai salah pergaulan, dan terjerumus serta bergabung dalam bergaul,” kata Kapolsek Pamanukan.