SUBANG, TINTAHIJAU.com – Rencana Pembangunan Mal di Pujasera Subang mendapat protes keras dari pedagang yang menempati lokasi calon mal
Mereka mengaku belum ada sosialisasi dan komunikasi terkait rencana dan progres pembangunan mal. Kemarahan pedagang ini setelah hadirnya alat berat di lokasi calon mal.
Ratusan penghuni toko los itu juga mempertanyakan lahan pengganti untuk berdagang. “Belum ada sosialisasi. Kita tidak menolak, hanya minta pedulikan nasib kami kedepan, dimana kami garus berjualan,” tandas seorang pedagang yang enggan menyebutkan nama.
Progres pembangunan mal itu saat ini tahap melakukan konstruksi bangunan di komplek Pujasera dengan menyiagakan Ekskavator untuk meratakan bangunan dilokasi karena time line untuk pembangunan sudah sangat mendesak.
Mereka dituntut untuk melakukan pembangunan secepatnya, waktu yang diberikan 3 bulan. Dari bulan Februari – Maret- April, harus sudah ada konstruksi.
Kepala DKUPP Subang Yayat Sudrajat melalui Plt Kepala Bidang Pasar DKUPP Subang Lita Pelitiani mengaku pihaknya juga kaget mendapati info adanya alat berat yang sudah terparkir di depan eks bangunan bioskop chandra.
“Kami (DKUPP Subang) tidak tahu menahu adanya alat berat itu diturunkan ke lokasi. Pihak pengusaha tidak ada komunikasi dengan kami. Sementara para pedagang mengeluh ke kami tadi pagi. Untuk itu, pimpinan langsung mengintruksikan kepada pengusaha tersebut yang ditunjuk pembangunan untuk kembali menarik unit alat berat tersebut dari lokasi sampai ada kejelasan soal relokasi bagi PKL,”ungkap Lita dikutip dari Lampusatu.com
Menurut Lita, tujuan diturunkan alat berat tersebut oleh pihak pengusaha pun belum terkonfirmasi jelas. “Apakah karena merasa sudah mendapatkan SPK atau memang untuk membuktikan keseriusan mereka sebagai pihak yang siap untuk melaksanakan pembangunan,”ujarnya.
Lita menegaskan dalam waktu dekat ini sedang memikirkan dengan matang aspirasi para PKL di area pasar pujasera yang ingin dipindahkan ke bangunan MPP di Pasar Panjang yang terbengkalai.
“Makanya pembangunan mal tersebut sementara belum bisa dilakukan sampai lokasi relokasi untuk PKL itu layak,” pungkasnya.
Konstruksi bangunan yang menelan biaya Rp700 miliaran di lahan seluas 2,1 hektar milik Pemda Subang itu menjadi polemik ketika BUMD dan Pemda saling tuding dan menyalahkan tupoksi masing-masing.
“Itu kan ranah dari Pemda Subang, sosialisasi dulu ke pedagang. Jadi mereka paham akan ada pembangunan Mal. Kalah sudah gini bagaimana?” ujar Direksi BUMD PT Subang Sejahtera Ono dikutip dari Viva Jabar, Kamis ( 18/4 ).