Reni Rahmawati Jadi Korban TPPO, Keluarga Minta Pemulangan Segera

Emalia (55) ibunda Reni di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)

SUKABUMI, TINTAHIJAU.com — Polisi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati (23), warga Sukabumi yang menjadi korban di China. Hingga kini, penyidik Polres Sukabumi Kota fokus pada empat terduga pelaku yang disebut memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Keempat terduga pelaku berasal dari tiga daerah berbeda. Mereka adalah kakak beradik asal Cianjur berinisial JA dan Y, seorang warga Bogor berinisial A, serta seorang warga Jakarta berinisial L alias KA.

Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku. “Y dan JA mencari korban lewat media sosial lalu membawa Reni ke Cianjur. Dari sana, korban dibawa ke Bogor dan disekap selama dua minggu sebelum akhirnya dinikahkan secara paksa,” kata Rangga saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (22/9/2025).

Rangga menjelaskan, pernikahan tersebut diduga hanya dijadikan modus untuk mempermudah pengurusan visa ke China. “Reni tidak tahu apa-apa. Dia hanya disuruh menjawab ‘iya’ saat dinikahkan,” ujarnya.

Pemeriksaan Saksi Keluarga

Proses penyidikan masih berjalan dengan pemeriksaan saksi dari pihak keluarga korban, termasuk ibu korban, Emalia, serta kerabatnya, Sigit dan Rizki Rahmatullah. Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB sempat mundur satu jam karena kendala teknis di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Keterangan keluarga diminta sangat detail untuk mencocokkan kronologi,” jelas Rangga.

Ancaman Tebusan dan Tekanan Psikologis

Kasus ini makin pelik setelah muncul permintaan tebusan dari pihak suami warga negara China. Menurut Rangga, setelah tiga bulan di sana, Reni diminta membayar Rp200 juta agar bisa pulang. “Pelaku mengatakan, ‘saya sudah bayar, sudah nikahi kamu,’” ungkapnya.

Situasi mulai membaik setelah Konsulat Jenderal RI (KJRI) melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat. “Polisi Tiongkok sudah memisahkan Reni dari pelaku sehingga kekerasan fisik berhenti. Namun ancaman verbal masih terus berdatangan dari pelaku di Indonesia,” kata Rangga.

Ia menyebut, keluarga masih menerima tekanan melalui telepon dan pesan WhatsApp dari para terduga pelaku agar laporan dicabut.

Keluarga Harap Pemulangan Segera

Meski kondisi Reni lebih aman di China, keluarga di Sukabumi tetap mendesak agar pemulangannya dipercepat. “Kami akan terus menuntaskan kasus ini agar keempat terduga pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Rangga.

Kasi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengatakan proses hukum akan terus berlanjut. “Akan proses gelar perkara dulu,” singkatnya.

Hingga sore hari, pemeriksaan terhadap para saksi dan pendalaman kasus masih berlangsung di Polres Sukabumi Kota.