Residivis di Jatinangor Kembali Beraksi dengan Modus Tabrakan Palsu

DR alias Ijang, pelaku curas di Sumedang, Modusnya berpura-pura jadi korban kecelakaan. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)

SUMEDANG, TINTAHIJAU.com — Kebebasan sepertinya tak membuat DR alias Ijang (27) kapok. Baru dua bulan menghirup udara segar setelah bebas dari penjara, pria bertato senjata di pipi itu kembali mendekam di balik jeruji besi usai terlibat aksi pembegalan sadis di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Ijang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang dan digelandang ke Mapolres Sumedang pada Rabu (23/7/2025), bersama beberapa tersangka kejahatan lainnya. Ia ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan di Jalan Raya Jatinangor, Kampung Pasir Nangka, pada 22 Mei 2025.

“Untuk tersangka curas ada dua orang, yang satunya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah.

Aksi Ijang bersama rekannya yang berinisial A terbilang licik dan berbeda dari modus begal pada umumnya. Mereka berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas untuk menjebak korban. Setelah “diteabrak”, Ijang mengejar korban dan memaksa untuk berhenti. Saat itulah kekerasan terjadi.

“Dia memukul dan menganiaya korban menggunakan gunting, lalu menusukkannya ke dagu korban hingga mengalami luka cukup parah,” lanjut Tanwin.

Korban yang tidak berdaya akhirnya kehilangan sepeda motornya, yang langsung dibawa kabur dan dijual oleh komplotan pelaku. Setelah melakukan aksinya, Ijang sempat buron hingga akhirnya ditangkap di kediamannya pada 16 Juli 2025.

“Tersangka ini adalah residivis kasus yang sama, baru keluar dua bulan lalu,” jelas Tanwin.

Dalam pengakuannya, Ijang menyebut dirinya bertugas untuk melukai korban, sementara rekannya langsung membawa kabur motor. “Targetnya acak. Saya pukul korban, teman saya ambil motornya,” ujar Ijang pelan sambil menunduk.

Komplotan Curanmor Juga Diringkus

Selain kasus begal yang dilakukan Ijang, Polres Sumedang juga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jatinangor. Empat orang tersangka berhasil diamankan.

“Mereka komplotan yang bekerja sama dengan peran masing-masing. Ada yang menentukan target, ada yang mengeksekusi,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika.

Para pelaku diduga kerap menyasar kendaraan milik mahasiswa di sekitar kos-kosan. Dengan banyaknya kasus curanmor, Sandityo mengingatkan masyarakat, khususnya para mahasiswa di Jatinangor, untuk lebih waspada.

“Kami harap pengungkapan ini bisa menekan angka kejahatan curanmor, apalagi di kawasan yang memang kerap menjadi target pelaku,” tegasnya.

Kini, Ijang dan para pelaku lain harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi masih terus memburu rekan Ijang yang belum tertangkap. Pihak berwenang juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat berkendara maupun saat memarkirkan kendaraannya.

Sumber: detikcom