SUBANG, TINTAHIJAUcom – Gerindra akhirnya menheluarkan rekomendasi kepada H. Ruhimat – Aceng Kudus untuk maju di Pilkada Subang.
Kepastian ini setelah Gerindra menerbitkan Surat Keputisan tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditandatangani Ketum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2024 itu, Ruhimat dan Aceng Kudus ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang.
“Untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang pada Pemilihan 2024,” tulis surat tersebut
Sebelumnya, Ruhimat-Aceng Kudus mendapat rekomendasi dari Demokrat. Dari tiga partai pengusung, tinggal PAN yang belum menerbitkan SK untuk keduanya.