Respon Edaran Surat Kemenkes , Dinkes Subang Siapkan Langkah Antisipasi dan Deteksi Dini Potensi Munculnya Kasus COVID-19

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mulai mengambil sejumlah langkah strategis guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali kasus COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan RI terkait peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.

“Surat edaran itu sudah kami terima minggu kemarin dari Kementerian Kesehatan. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan di daerah serta rumah sakit rujukan. Ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus,” ujar dr. Maxi, saat ditemui pada Senin (2/6).

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Dinkes Subang mulai menyusun langkah-langkah yang akan ditempuh dalam waktu dekat. Salah satu fokus utama adalah penguatan sistem pemantauan melalui SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon), yang merupakan sistem pelaporan dini terhadap penyakit-penyakit potensial wabah.

“Kami memiliki data melalui SKDR terkait laporan penyakit-penyakit menular yang wajib dilaporkan dalam waktu 1 x 24 jam. Jika kami melihat ada kecenderungan lonjakan kasus atau gejala yang mengarah pada COVID-19, kami akan segera berkoordinasi dengan laboratorium untuk melakukan tindak lanjut,” jelasnya.

Dalam upaya deteksi dini terhadap kasus-kasus yang diduga merupakan infeksi COVID-19, Dinkes Subang juga akan memperkuat kerja sama dengan Balai Veteriner Subang. Menurut dr. Maxi, langkah awal yang akan dilakukan adalah menjajaki negosiasi kerja sama kembali dengan pihak balai.

“Kami akan bernegosiasi minggu ini. Rencananya saya akan bertemu langsung dengan kepala Balai Veteriner Subang untuk membahas kemungkinan kerja sama uji laboratorium terhadap sampel kasus yang dicurigai sebagai COVID-19. Ini penting, karena kami belum bisa melakukan pemeriksaan mandiri secara penuh di Dinkes,” ungkapnya.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menerima dan menangani pasien dengan infeksi pernapasan berat.

“Kami juga akan berkonsolidasi dengan teman-teman di rumah sakit. Mereka adalah pihak pertama yang biasanya menangani kasus infeksi saluran pernapasan yang berat, yang mungkin merupakan gejala COVID-19. Maka kolaborasi dengan mereka sangat penting dalam tahap awal identifikasi,” imbuhnya.

Kasus COVID-19 pertama kali ditemukan di Kabupaten Subang pada awal tahun 2020, seiring dengan penyebaran pandemi di Indonesia. Selama masa puncak pandemi, Subang mencatat ribuan kasus positif yang tersebar di berbagai kecamatan. Dinkes Subang bersama rumah sakit rujukan dan laboratorium melakukan berbagai upaya tes, tracing, dan isolasi untuk menekan penyebaran virus.

“Tahun 2020 dan 2021 adalah masa yang penuh tantangan. Kami harus mengelola lonjakan kasus yang cukup tinggi, terutama saat varian Delta masuk ke Indonesia. Berkat kerja sama yang solid dengan rumah sakit dan laboratorium, serta kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, kami berhasil menekan angka penularan,” kata dr. Maxi.

Meski demikian, kasus COVID-19 di Subang mulai menurun drastis sejak pertengahan 2022 seiring dengan program vaksinasi massal yang gencar dilakukan dan penyesuaian protokol kesehatan.

Selain menyiapkan sistem pemantauan dan rencana uji laboratorium, Dinkes Subang juga masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, terutama terkait dengan ketersediaan dan pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) untuk pemeriksaan COVID-19.

“Kalau nanti ada instruksi untuk melakukan deteksi, tentu kami harus siap dari sisi logistik. Itu termasuk ketersediaan alat swab, wadah penyimpanan sampel, serta prosedur pemeriksaan. Perlu diketahui bahwa pemeriksaan COVID-19 tidak sederhana dan saat ini belum bisa sepenuhnya dilakukan oleh kami sendiri,” jelas dr. Maxi.

Dalam kondisi terbatas ini, Balai Veteriner Subang menjadi salah satu alternatif solusi yang strategis untuk membantu proses uji laboratorium.

Dinas Kesehatan Subang juga terus memantau situasi dan siap mengambil langkah cepat jika ditemukan indikasi peningkatan kasus. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, namun tidak panik, serta segera melapor jika mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran pernapasan akut.

“Imbauan kami kepada masyarakat, prinsip pencegahan sejak awal pandemi tetap tidak berubah. Gunakan alat pelindung diri seperti masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak. Itu sudah menjadi standar dan terbukti efektif dalam menekan penyebaran penyakit menular, termasuk COVID-19,” pungkasnya.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran mengenai permulaan pemutaran covid-19 akhir-akhir ini. Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 itu berisi situasi covid-19 di berbagai negara saat ini.

Memasuki minggu ke-12 pada tahun 2025 sampai dengan saat ini, covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa kawasan Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, maupun Singapura.

Meski begitu, transmisinya masih relatif rendah, dan angka juga rendah. Situasi covid-19 di Indonesia hingga saat ini menunjukkan tren penurunan konfirmasi kasus mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi tiga kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen), dengan varian dominan yang tersebar adalah MB.1.1.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini