BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dalam keterangannya kepada media, Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia menerima tim KPK dengan sikap kooperatif. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujarnya.
Sebagai mantan calon gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia mendukung penuh proses penyelidikan yang tengah berlangsung. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil belum dapat memberikan banyak keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia meminta agar informasi lebih rinci ditanyakan langsung kepada pihak KPK. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ungkap Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta. Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih terus dinantikan oleh publik, khususnya warga Jawa Barat dan Jakarta yang mengikuti jejak politik Ridwan Kamil.