Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Gugatan Lisa Mariana, Sidang Ditunda

Lisa Mariana dan pengacaranya di PN Bandung. (Rifat Alhamidi/detikJabar)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Isu perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Lisa secara resmi melayangkan gugatan terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.

Sidang perdana atas gugatan itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025. Namun, kehadiran Ridwan Kamil yang dinanti-nantikan justru tidak terealisasi. Meski pihak pengadilan mengaku telah mengirimkan surat panggilan resmi yang diterima langsung oleh Ridwan Kamil di kediamannya, namun pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak tampak hadir di ruang sidang.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Panji Surono sempat memberikan kesempatan dengan menunda sementara jalannya sidang selama 30 menit, karena sempat beredar informasi bahwa pihak tergugat telah tiba di area pengadilan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Ridwan Kamil tidak juga memasuki ruang sidang. Akhirnya, majelis memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada Rabu, 28 Mei 2025.

Ketidakhadiran Ridwan Kamil membuat pihak penggugat merasa kecewa. Lisa Mariana yang datang didampingi kuasa hukumnya tak bisa menyembunyikan rasa kecewa atas absennya Ridwan Kamil. “Kecewa, ya kecewa. Karena kan harusnya hadir yah. Itu saja,” ujar Lisa singkat kepada awak media di halaman PN Bandung.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyesalkan sikap Ridwan Kamil yang dinilainya tidak menunjukkan itikad baik dalam menghormati proses hukum. “Kami berharap tergugat ini bermartabat lah, hadir dan hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga Pengadilan Negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik,” kata Markus.

Markus juga menyinggung pernyataan-pernyataan Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya yang sempat tersebar di media. Ia menilai, jika memang tidak merasa terlibat dalam perkara ini, Ridwan Kamil seharusnya menunjukkan keberaniannya untuk hadir di persidangan dan membuktikan kebenaran.

“Kalau bicara kecewa, kita kecewa. Karena kan di media sempat dikatakan akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan. Sekarang kan panggilan sudah diterima langsung, tapi tidak hadir,” tegas Markus.

Sidang lanjutan atas gugatan Lisa Mariana dijadwalkan kembali digelar pada 28 Mei 2025. Publik kini menanti apakah Ridwan Kamil akan menunjukkan sikap berbeda dengan menghadiri sidang berikutnya, atau tetap memilih untuk absen dari proses hukum yang sedang berjalan.