SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, H Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat-Aku) akan mendorong penuntasan Raperda Tenaga Kerja yang pembahasan di DPRD Subang.
Ketua Tim Advokasi Hukum Jimat Aku, Endang Supriadi mengatakan selain untuk melindungi tenaga kerja, dengan semangat itu, Jimat Aku mendorong terbukanya kesempatan kerja bagi warga setempat dan kaum laki-laki.
“Kita akan mendorong Raperda Tenaga kerja untuk dituntaskan kembali. Di dalamnya kita mendorong 70 persen harus dari warga setempat, dan akan disisipkan di dalamnya mendorong kesempatan kerja untuk kaum laki-laki,” kata Endang.
Selain itu, hal substansi dari Raperda Tenaga Kerja itu adalah memastikan perlindungan bagi tenaga kerja termasuk di dalamnya hak untuk tenaga kerja khususnya ibu melahirkan.
“Kalau ada regulasinya, pemerintah bisa mengintervensi kepastian perlindungan untuk tenaga kerja, termasuk hak cuti dan honor dan lainnya,” kata Endang.
Diakui Endang, Kabupaten Subang yang akan lepas landas menuju era industrialisasi termasuk hadirnya Dua Kawasan Eekonomi Khusus (KEK), perlu disiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Dalam hal ini, jelas Endang, perlu adnaya regulasi yang mendorong hadirnya perusahaan besar berdampak secara signifikan kepada ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya
“Regulasi ini bentuk perhatian kepada rakyat, jadi bohong ngaku perhatian kepada rakyat tapi tidak prorakyat lewat regulasi ini,” pungkasnya