Sat Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Orang Pengedar Sediaan Farmasi

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengamankan dua orang dari rua lokasi terkait kasus sediaan farmasi

Kedua orang yang diamankan itu adaLah Victor Power dan Harun. Victor diamankan Kalijati sementara Harun diamankan di daerah Pamanukan, Subang.

Dari Victor, Polisi mengamankan 48 lembar obat tramadol yang tiap lembar berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah total 480 (empat ratus delapan puluh) butir, dan 79 paket plastik klip berisikan obat warna kuning jenis hexymer yang tiap plastik klip berisi 5 (lima) butir dengan jumlah total 395 (tiga ratus sembilan puluh lima) butir.

Tidak itu saja, Polisi juga mengamankan dua buah botol plastik yang tiap botol plastik d idalamnya berisi 1.000 (seribu) butir obat warna kuning jenis hexymer, 37 butir obat jenis Merlopam 2 Lorazepam, Uang tunai Rp180.000 dan satu buah handphone merk POCO M3 warna hitam berikut simcard.

“Kepada tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata kASAT nARKOBA AKP Udiayanto.

Selain di Kalijati, Polisi juga mengamankan Harun Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan, Subang. Harun diduga telah melakukan Penyalahgunaan Sediaan farmasi.

Adapun pada saat dilakukan penggeledahan di rumah ditemukan barang berupa satu buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat Obat jenis Tramadol HCI sebanyak 1,010 (seribu sepuluh) butir, dan dua buah toples bertuliskan Hexymer2 yang masing berisikan 1000 (seribu) butir obat warna kuning jenis Hexymer masing

“Obat-obatan didapat dengan cara membeli dari Warga Cikarang kota, Bekasi. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Subang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya
.
Pasal yang dikenakan kepada Harun Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Udayanto menegaskan Polres Subang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan farmasi di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengimbau Masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan farmasi,” pungkasnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini