Megapolitan

Sejumlah Fakta Seputar Panti Asuhan yang Diduga Eksploitasi Anak di Medsos

×

Sejumlah Fakta Seputar Panti Asuhan yang Diduga Eksploitasi Anak di Medsos

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sebuah panti asuhan di Medan, Sumatera Utara, telah mencuri perhatian publik akibat kontroversi yang melibatkan praktik “mengemis online” melalui platform TikTok.

Dalam kejadian yang menghebohkan ini, pengurus panti asuhan secara rutin melakukan siaran langsung di TikTok, sambil merawat anak-anak di panti tersebut, dengan tujuan mengumpulkan uang dari penonton yang memberikan “gift” sebagai bentuk dukungan. Salah satu video siaran langsung bahkan memperlihatkan seorang pria yang diduga pengurus panti tersebut sedang memberi makan bubur pada seorang bayi, yang seharusnya hanya mengonsumsi air susu ibu (ASI).

Video kontroversial ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah melalui akun @tanyarlfes pada tanggal 17 September 2023. Penjelasan dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa pengurus panti asuhan memberi makan bayi berusia dua bulan pada pukul 12 malam dengan bubur fortifikasi dan segelas air. Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, pengunggah meminta bantuan dari wakil walikota Medan dan mendorong agar tindakan hukum segera diambil.

Hingga tanggal 21 September 2023, unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 1,5 juta kali, dibagikan sebanyak 1.297 kali, dan disukai oleh 8.818 warganet.

Berikut beberapa fakta terkait panti asuhan ini yang kerap terlibat dalam praktik “mengemis online” melalui TikTok:

1. Dikelola oleh Pasangan Suami Istri
Panti asuhan ini dikenal sebagai Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dan terletak di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara. Yayasan ini dikelola oleh pasangan suami istri, Zamanueli Zebua dan Meliana Waruwu.

2. Digerebek oleh Dinas Sosial
Setelah video live TikTok dari panti asuhan ini menjadi viral, Dinas Sosial Kota Medan melakukan penggerebekan pada tanggal 19 September 2023. Hasil penggerebekan tersebut mengungkapkan bahwa terdapat 25 anak dan satu bayi berusia dua bulan yang tinggal di panti tersebut. Bayi yang berusia dua bulan itu kemudian dipulangkan ke keluarganya, sedangkan 25 anak lainnya dipindahkan ke Sentra Bahagia Medan, yang berada di bawah Kementerian Sosial.

3. Tidak Memiliki Izin Beroperasi
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Kota Medan, Mariance, menyatakan bahwa Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya tidak memiliki izin beroperasi. Ini berarti yayasan tersebut tidak diizinkan untuk menjalankan panti asuhan. Oleh karena itu, anak-anak yang tinggal di panti ini akan dipindahkan ke panti asuhan lain yang memiliki izin.

4. Permintaan Maaf dari Pengurus Panti Asuhan
Zamanueli, pengurus panti asuhan yang muncul dalam video kontroversial tersebut, telah meminta maaf atas tindakannya. Dia membantah melakukan eksploitasi anak dan menjelaskan bahwa siaran TikTok dilakukan hanya untuk berkomunikasi dengan pengikutnya di media sosial. Dia mengaku tidak tahu aturan terkait makanan pendamping ASI (MP-ASI) dan hanya berusaha menenangkan anak-anak yang dirawatnya. Istrinya, Meliana, mengatakan bahwa suaminya memberi bubur kepada bayi tersebut karena bayi tersebut tidak bisa tidur dan terus menangis.

5. Pemeriksaan oleh Polisi
Pengurus panti asuhan, yaitu Zamanueli dan Meliana, telah diamankan oleh kepolisian pada tanggal 20 September 2023. Mereka diperiksa atas dugaan eksploitasi anak dengan memanfaatkan anak-anak panti asuhan untuk “mengemis online.”

6. Pengawasan oleh Wali Kota Medan
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, mengatakan bahwa pemerintah Kota Medan akan memantau kondisi anak-anak dan pengurus panti asuhan tersebut. Mereka akan memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan dalam tindakan yang mereka lakukan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P2APM) Kota Medan juga akan memberikan informasi tentang cara memberikan nutrisi yang baik kepada anak-anak, terutama pada bayi.