SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa selain meminta keterangan dari dr. Maxi, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lain terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
“Kita sudah memeriksa saksi-saksi, dan baru hari ini kita melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap dr. Maxi,” ujar Bagus.
Pada Senin (24/11/2025), dr. Maxi memberikan keterangan kepada penyidik sejak siang hingga malam hari. Pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap klarifikasi sebagai tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Polres Subang.
Bagus memaparkan bahwa proses pemanggilan telah melalui beberapa penjadwalan. “Awalnya kita mengundang hari Kamis, namun beliau ada kegiatan. Jumat kita layangkan undangan untuk hari Selasa, tapi tadi beliau datang lebih awal dan menyampaikan bahwa hari ini bisa hadir karena besok ada kepentingan keluarga,” jelasnya.
Menyesuaikan kehadiran tersebut, pihak kepolisian langsung memberikan pelayanan dan mempersiapkan pemeriksaan.
“Kami sebagai pelayan masyarakat harus siap. Jam 2 siang kami persiapkan pemeriksaan klarifikasi, karena ini masih tahap klarifikasi,” terangnya.
Bagus menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan tambahan atas laporan yang diterima.
“Kami hanya menerima laporan, dan tentu membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia juga meluruskan isu adanya tekanan dari penyidik terhadap dr. Maxi. Bagus memastikan bahwa kehadiran dr. Maxi murni atas keinginan sendiri.
“Tidak ada pemaksaan atau tekanan dari penyidik. Kedatangan dr. Maxi ke sini merupakan inisiatif pribadi,” pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, resmi melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Subang pada Selasa (12/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Subang maupun pihak pelapor terkait hasil pemeriksaan tersebut






