SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Satuan Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 103 kasus dalam setahun terakhir atau selama 2024 ini.
Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan dari ratusan kasus tersebut pihaknya berhasil meringkus 126 tersangka. Dari 103 kasus tersebut, diantaranya terkait narkotika, obat keras atau farmasi, dan minuman keras
“Untuk penyelesaian tindak pidana yang berhasil diungkap pada tahun 2024 ini, Kami Sat Narkoba Polres Subang telah melakukan 103 kasus dengan 126 tersangka,,” Ungkapnya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam lingkaran narkotika, karena hal tersebut dapat merusak kehidupan masyarakat terlebih generasi muda, tuturnya.
“Tidak ada gunanya mengkonsumsi narkoba, karena narkoba bisa merusak hidup kita sendiri,” Ujarnya.
Lebih lanjut kasi Humas menjelaskan pengungkapan ini tidak hanya fokus terhadap penindakan tapi juga bertujuan untuk pencegahan peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Subang, imbuhnya.
“Atas nama jajaran Polres Subang saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian, drngan sinergi yang kuat Kabupaten Subang diharapakan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang terbebas dari narkoba,” pungkasnya
Reporter: Indriani Putri