Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Akan Dibuka 3 Kali, Berikut Perkiraan Jadwalnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil.

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dengan total posisi yang tersedia mencapai 2,3 juta.

Presiden Joko Widodo menyatakan dalam konferensi pers pada 5 Januari 2024 bahwa seleksi tersebut akan dibagi untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai kebutuhan.

Dalam upaya memberikan peluang kepada lulusan baru, pemerintah telah mengalokasikan 690 ribu formasi CPNS untuk tahun 2024.

Selain itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berbeda dengan seleksi sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK 2024 tidak hanya akan dilakukan satu kali, melainkan sebanyak 3 kali. Plt Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa seleksi akan dilaksanakan dalam tiga gelombang untuk mengakomodir jumlah formasi yang besar.

Gelombang pertama seleksi CASN direncanakan pada Maret 2024 dengan fokus pada pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan. Gelombang kedua akan dilaksanakan pada Juni 2024 dengan penekanan pada penerimaan tenaga PPPK dan CPNS.

Sementara gelombang ketiga dijadwalkan pada Agustus 2024 untuk seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Adapun syarat untuk mendaftar CPNS 2024 telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021. Salah satunya adalah pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih, serta memenuhi persyaratan pendidikan dan kesehatan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Bagi lulusan terbaik atau cumlaude, terdapat syarat tambahan seperti jenjang pendidikan minimal S1 dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, pelamar harus melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Rincian kuota pendaftaran ASN 2024 mencakup 690.822 kuota untuk CPNS freshgraduate dan 1.605.694 kuota untuk PPPK. Formasi CPNS di tingkat pusat dan daerah disusun untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dengan dibukanya seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 3 kali, diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi para calon pegawai negeri untuk bergabung dalam membangun bangsa melalui sektor publik.

Semua calon dihimbau untuk memenuhi syarat dan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini.