Megapolitan

Selundupkan Narkoba ke Lapas, Perempuan Hamil Diamankan Petugas

×

Selundupkan Narkoba ke Lapas, Perempuan Hamil Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
Wanita Hamil Nekat Selundupkan Sabu Ke Lapas Banceuy Disimpan Dipayudara. (Dok. tvOne)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial DP yang diketahui tengah hamil kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan obat keras saat hendak mengunjungi warga binaan, Sabtu (3/1).

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula saat DP datang untuk membesuk seorang narapidana berinisial MS yang sedang menjalani hukuman pidana kasus pencurian dengan vonis tiga tahun penjara.

Sesuai prosedur keamanan, setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area lapas. Namun, karena kondisi DP yang sedang hamil, petugas tidak melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-ray maupun body scanner demi menjaga keselamatan ibu dan janin. Pemeriksaan tetap dilakukan secara manual sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan secara hati-hati, petugas mencurigai adanya benda asing yang disembunyikan di tubuh DP. Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas menemukan delapan paket narkotika jenis sabu serta 20 butir obat keras tertentu yang disembunyikan di bagian intim dan sekitar tubuh yang bersangkutan.

“Upaya penyelundupan tersebut berhasil kita gagalkan,” ujar Eris. DP kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, DP mengaku tidak bertindak sendiri. Ia menyebut barang haram tersebut diperoleh dari pihak lain di luar lapas yang kemudian menitipkannya untuk diserahkan kepada narapidana MS. Pihak lapas juga melakukan pemeriksaan terhadap MS guna mengungkap dugaan keterlibatan dalam upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Banceuy menggandeng Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk mendalami kasus ini. Selama proses pemeriksaan, narapidana yang diduga terlibat akan ditempatkan di sel khusus dan dikenai sanksi berupa pencabutan hak-hak tertentu, seperti remisi.

Eris menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kasus ini menjadi peringatan bahwa modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan tinggi dari seluruh petugas.

Sebagai langkah pencegahan, Lapas Kelas IIA Banceuy akan memperketat sistem pengamanan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang masuk ke lingkungan lapas, baik pengunjung, petugas, maupun warga binaan. Pemeriksaan akan dilakukan secara ketat dan menyeluruh tanpa pengecualian.