Seluruh Sekolah SD dan SMP di Subang Terapkan Belajar Daring Antisipasi Unjuk Rasa

Ilustrasi kegiatan belajar di pesantren | fajrussalam.ponpes.id

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Subang mengambil langkah antisipatif menyikapi adanya rencana unjuk rasa di wilayah hukum Polres Subang pada Senin, 1 September 2025. Seluruh sekolah, terutama jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), diminta melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kepolisian Resor Subang dengan Nomor: B/975/VIII/PAM.3.2/2025/Res Tanggal 30 Agustus 2025 yang meminta dukungan dari pihak sekolah untuk menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat saat aksi berlangsung.

“Peserta didik dari SD hingga SMP belajar dari rumah secara daring. Guru tetap memberikan tugas dan materi pembelajaran secara online agar proses pendidikan tetap berjalan,” demikian isi imbauan yang diterima para orang tua siswa.

Salah satunya seperti yang dimuat dari surat yang diterima oleh orang tua dari siswa MTsN 1 Subang menghimbau bahwa, seluruh tenaga pendidik (guru) tetap diminta menjalankan kewajiban mengajar dengan memberikan materi secara daring. Bagi guru atau tenaga kependidikan (tendik) laki-laki yang bertugas, dipersilakan tetap hadir ke sekolah dengan ketentuan berpakaian bebas.

Namun, bagi guru yang berdomisili jauh dari sekolah diberikan kelonggaran untuk tidak datang. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kendala mobilitas di tengah situasi yang berpotensi ramai akibat adanya aksi unjuk rasa.

Kebijakan belajar dari rumah ini bersifat sementara dan akan kembali disesuaikan dengan kondisi keamanan wilayah Subang. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan kelancaran proses belajar mengajar tetap menjadi prioritas utama.