Sempat Bikin Heboh, KTP Warga Israel dengan Alamat di Cianjur Ternyata Palsu

Polisi mendatangi rumah penduduk terkait KTP warga Israel beralamat di Cianjur, Jawa Barat, Minggu 26 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Riski Maulana)

CIANJUR, TINTAHIJAU.com — Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dibuat heboh dengan beredarnya sebuah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama warga negara Israel yang mencantumkan alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Dalam KTP yang viral di media sosial itu, tercantum nama Aron Geller dengan tanggal penerbitan 2 November 2023.

Beredarnya identitas palsu tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak warga mempertanyakan keabsahan KTP yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur.

Menindaklanjuti kabar itu, aparat desa bersama kepolisian langsung mendatangi lokasi yang tercantum dalam KTP untuk memastikan keberadaan orang yang dimaksud. Namun hasil pengecekan menunjukkan tidak ada warga dengan nama tersebut.

Kepala Dusun Pasir Hayam, Dikdik Setiawan, memastikan bahwa tidak pernah ada warga bernama Aron Geller tinggal di wilayahnya. “Kami sudah menyisir dari RT 01 sampai RT 06, dan tidak ditemukan warga dengan nama maupun wajah seperti yang tertera di KTP itu. Warga pun tidak mengenal orang tersebut,” ujar Dikdik, Minggu (26/10/2025).

Ia menambahkan, hingga kini tidak ada satu pun warga negara asing yang berdomisili di Kampung Pasir Hayam.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, menegaskan hasil pengecekan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pusat menunjukkan bahwa tidak pernah ada data penerbitan KTP atas nama Aron Geller.

“Setelah kami cek di sistem pusat, tidak pernah ada KTP atas nama tersebut yang diterbitkan oleh Disdukcapil Cianjur,” ungkap Asep.

Menanggapi isu yang terlanjur menyebar luas di media sosial, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, turun langsung ke kantor Disdukcapil untuk memastikan kebenaran informasi. Ia menegaskan bahwa KTP tersebut adalah palsu dan tidak sah secara administratif.

“Penting bagi kita untuk mengonfirmasi setiap informasi yang beredar di media sosial menggunakan data yang valid. Setelah dicek langsung di sistem nasional, KTP itu tidak ada. Jadi jelas hoaks,” tegas Wahyu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Tidak ada warga Israel bernama Aron Geller yang memiliki KTP Cianjur. Itu KTP palsu yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa dokumen yang beredar tersebut bukan produk resmi Disdukcapil dan hanya merupakan upaya penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan publik.