Megapolitan

Sempat Viral Truk DLH Buang Sampah ke Kali, Gubernur Jakarta Evaluasi Total Tata Kelola Sampah

×

Sempat Viral Truk DLH Buang Sampah ke Kali, Gubernur Jakarta Evaluasi Total Tata Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini
Foto Arsip. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi melarang keberadaan tempat penampungan sampah sementara (TPS) di seluruh wilayah ibu kota. Keputusan tegas ini diambil merespons viralnya unggahan media sosial yang memperlihatkan truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diduga membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Pramono menegaskan bahwa keberadaan TPS sementara justru memicu ketidakefisienan dan mengaburkan pengawasan manajemen sampah.

“Penampungan sementara tidak diizinkan, tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian nanti dari tempat-tempat pengumpulan kita akan atur kembali, apakah dia (sampah) akan dibawa ke Bantargebang atau ke Rorotan,” ujar Pramono di Halte Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Politisi tersebut justru mengapresiasi laporan warga yang viral tersebut sebagai bahan evaluasi total tata kelola kebersihan Jakarta. “Kemarin kejadian Pesanggrahan, saya terus terang berterima kasih bukan malah apa sedih, nggak. Saya berterima kasih banget. Karena dengan demikian saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu,” imbuhnya.

Ia menilai sistem transit sampah di TPS sementara hanya menambah beban biaya. “Itu akan pertama tidak efisien, yang kedua manajemennya juga semakin susah, yang ketiga cost-nya pasti juga semakin tinggi,” tutur Pramono.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah tudingan pembuangan sampah ke sungai tersebut. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa lokasi dalam foto viral tersebut adalah titik emplacement resmi untuk transit sampah dari sungai sebelum dibawa ke pengolahan lanjut.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya satu unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis,” jelas Dadang.

Menurut Dadang, persepsi negatif muncul karena sudut pandang pengambilan foto. Ia memastikan lokasi tersebut telah dilengkapi penyekatan kubus apung HDPE agar sampah tidak masuk ke aliran air. Meski demikian, seiring instruksi Gubernur, Pemprov DKI kini mulai menutup titik penampungan di tepi kali tersebut guna memperbaiki sistem tata kelola sampah kota.