Sepuluh Kali Beraksi, Polsek Pabuaran Subang Borgol Empat Pemuda

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Polisi mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian besi rel kereta api di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Keempat pelaku yang ditahan yakni JR (37 tahun), D (37 tahun), T (41 tahun), dan DP (38 tahun). Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi 10 kali. Aksi terakhir mereka di KM 97 + 2/3, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 1 November 2023.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pabuaran Polres Subang AKP Edi Juhedi mengatakan mereka melakukan pencurian rel KA diduga dengan cara mengambil atau mencuri rel KA cadangan sebanyak satu batang dengan panjang 12 M di simpan di samping jalur rel KA yang masih aktif.

Baca Juga:  Tim Raimas Polres Subang Bekuk 9 Remaja Diduga Hendak Tawiran di Malam Natal

Rel KA tersebut, kemudian dipotong pelaku menggunakan gergaji besi dengan dibantu air mineral dan linggis yang sudah disiapkan kemudian dipotong-potong yang masing-masing panjang dua meter.

Pencurian rel KA diketahui satpam dan Polsuska PT KAI Daop 3 Cirebon. Mereka lapor Polsek Pabuaran Polres Subang. Empat pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pabuaran Polres Subang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu empat potong rel KA cadangan, sembilan buah botol bekas air kemasan, isi 1,5 liter, satu potong kayu, dengan panjang 60 cm, dan satu mobil Pick Up nopol T-8786-HI.

Baca Juga:  Dampak Perang di Gaza: Pembalut Langka, Perempuan Terpaksa Mengonsumsi Pil Penunda Menstruasi

“Modus pelaku melakukan pencurian tersebut ketika rel KA cadangan sepanjang 12 meter yang diletakkan dengan acara dikubur di tanah disamping jalur rel KA aktif kemudian dipotong jadi 6 bagian,” ujarnya.

Para pelaku menyadari kejahatan yang mereka perbuat adalah karena tuntutan ekonomi. Mereka sudah beraksi 10 kali di wilayah Pabuaran dan lainnya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.