SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, mengeluarkan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang dinilai menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian. Hal itu disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Satreskrim Polres Subang, Kamis (27/11/2025)
Reynaldy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi. Pemeriksaan tersebut menambah rangkaian dinamika polemik yang sempat berkembang di ruang publik dan media sosial.
Usai keluar dari ruang penyidik, Reynaldy menyampaikan pesan keras kepada pihak-pihak yang selama ini dianggap turut menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Saya secara pribadi menyampaikan, bagi pihak-pihak yang selama ini masih menggoreng-goreng ini, membuat fitnah, ingat bedakan kritik dan fitnah,” tegasnya.
Reynaldy menyebut dirinya sangat terbuka terhadap kritik terhadap kebijakan dan kinerjanya sebagai kepala daerah. Namun ia menegaskan bahwa kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah atau serangan personal.
“Saya selalu menyampaikan, kritik itu saya terbuka. Kebijakan saya, apa pun, saya terbuka dikritik. Tapi tolong ingat, bedakan kritik dan fitnah,” ujarnya.
Lebih jauh, Reynaldy mengatakan tidak akan tinggal diam jika fitnah terus disebarkan. Ia menegaskan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melampaui batas dan melakukan pencemaran nama baik.
“Ketika sudah menyangkut fitnah, saya pun akan mengambil langkah hukum untuk orang-orang yang selama ini masih membuat fitnah, membuat ujaran kebencian,” katanya.
Reynaldy juga menyebut kemungkinan langkah hukum tersebut tidak akan menunggu waktu lama.
“Saya tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat saya akan melakukan upaya hukum,” tambahnya.



