Siaps-siap! Ada Potensi Kenaikan Harga Eceran Beras Bulan Depan

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Masyarakat Indonesia diimbau untuk mewaspadai potensi kenaikan harga beras di pasaran yang diprediksi akan terjadi pada Juni 2024. Hal ini disebabkan oleh berakhirnya kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang akan berakhir pada akhir Mei 2024.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang menyiapkan ketetapan HET beras terbaru yang diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan periode relaksasi saat ini. Menurut Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, aturan baru mengenai HET beras ini sedang disusun dalam Peraturan Badan Nasional.

Kenaikan Harga Beras

Angka HET yang akan ditetapkan kemungkinan besar masih akan mengacu pada kebijakan relaksasi HET beras yang berlaku saat ini. Maino menjelaskan bahwa sejauh ini, angka HET masih sama dengan ketetapan perpanjangan relaksasi HET beras yang berlaku sebelumnya, termasuk untuk jenis beras medium.

Berdasarkan relaksasi saat ini, HET beras premium diperkirakan akan naik menjadi kisaran Rp14.900 – Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 – Rp14.800 per kilogram. Sementara itu, HET beras medium diprediksi akan naik ke rentang Rp12.500 – Rp13.500 per kilogram dari Rp10.900 – Rp11.800 per kilogram.

Menjaga Kesejahteraan Petani

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kenaikan HET beras dilakukan untuk menjaga kesejahteraan petani dan peternak agar harga beras tetap wajar. Pihaknya berupaya menciptakan ekosistem yang seimbang antara harga beras di hulu dan hilir. “Kita harus jaga harga petani. Kita jaga nilai tukar petani di atas 100. Wajar di petani, pedagang, dan konsumen,” tegas Arief.

Arief juga menekankan bahwa penetapan HET beras selalu disampaikan oleh Presiden Jokowi saat mengecek pasar, gudang Bulog, dan melakukan kunjungan ke sawah. Pihaknya tidak ingin harga beras yang murah tetapi membuat petani kesulitan.

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan siap menghadapi kemungkinan kenaikan harga beras di pasaran. Kebijakan penyesuaian HET ini diambil untuk menjaga keseimbangan ekosistem harga beras dan memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.

Dengan adanya ketetapan baru ini, diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai distribusi beras.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini