BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Penyelidikan mendalam terhadap kasus sindikat penjualan bayi yang melibatkan 20 tersangka mengungkap fakta mengejutkan. Selain menjual bayi ke luar negeri, sindikat ini juga aktif menyasar pasar dalam negeri. Bahkan, ditemukan satu bayi yang meninggal dunia di Pontianak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membeberkan temuan terbaru dari kasus ini. Dari 17 bayi yang semula diketahui dijual ke Singapura, kini terungkap bahwa jumlah bayi yang dijual untuk adopsi lokal pun sama banyaknya.
“Banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Jadi ternyata mereka, bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (6/8).
Adopsi Lokal dan Internasional
Menurut keterangan Surawan, dari total bayi yang teridentifikasi, 17 dikirim ke Singapura untuk adopsi internasional. Sementara itu, untuk adopsi lokal, terdapat 17 bayi yang disalurkan melalui jalur dalam negeri.
Dalam jaringan lokal, sosok bernama Astri diketahui menjadi rekruter utama. Ia menyerahkan 13 bayi kepada pasangan Djaka Hamdani Hutabarat dan Elin, yang kemudian bertindak sebagai perantara untuk proses adopsi. Selain dari Astri, Djaka dan Elin juga mendapatkan bayi dari sumber lainnya.
“Dari Astri langsung ke Djaka, ini kurang lebih sudah 13 bayi. Djaka juga ada sumber bayi lain selain dari Astri,” kata Surawan.
Bayi Meninggal di Pontianak
Tragisnya, dari bayi-bayi yang dijual ke luar negeri, satu di antaranya ditemukan telah meninggal dunia di Pontianak. Polisi masih mendalami penyebab kematian tersebut dan kaitannya dengan jaringan perdagangan ini.
“Dari data yang ada, sudah 17 bayi yang berangkat ke Singapura. Kemudian satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak,” ujar Surawan.
Tarif Adopsi Capai Puluhan Juta
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa biaya untuk mengadopsi bayi dalam jaringan lokal berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Angka ini jauh di bawah tarif adopsi internasional yang bisa mencapai hingga USD 20.000 (setara lebih dari Rp300 juta).
“Untuk adopsi lokal itu berkisar antara Rp10-15 juta,” jelas Surawan.
20 Tersangka, 2 Buron
Hingga kini, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik masih terus menggali informasi dari para tersangka untuk membuka jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya praktik ilegal yang melibatkan nyawa dan masa depan anak-anak tak berdosa. Polda Jabar menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.




