SUBANG, TINTAHIJAUcom – Pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sejumlah individu yang diduga terlibat dalam kasus perundungan di Binus School Serpong menjalani proses pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan. Mereka diselidiki sebagai bagian dari kasus perundungan yang melibatkan seorang anak artis, dalam peran mereka sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku ini dilakukan dengan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan UPTD PPA Tangerang Selatan. Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengawal proses pemeriksaan serta memastikan bahwa hak-hak yang dimiliki oleh terduga pelaku maupun korban terpenuhi sepenuhnya.
Atwirlany Ritonga, Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, menyatakan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan bahwa hak-hak anak, baik sebagai terduga pelaku maupun korban, tetap terjaga.
Penting untuk diperhatikan bahwa baik terduga pelaku maupun korban dalam kasus perundungan ini adalah anak di bawah umur, sehingga perlindungan dan kehati-hatian dalam menangani kasus ini menjadi hal yang sangat penting.
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada hari ini berfokus pada pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lebih lanjut, Kementerian PPPA bersama instansi terkait menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, sambil memastikan bahwa seluruh proses akan diawasi dan dipantau hingga tuntas.
Kasus perundungan di Binus School Serpong terkuak setelah adanya laporan dari akun media sosial @BosPurwa, yang mengungkap dugaan perundungan oleh sebuah geng yang dikenal sebagai Geng Tai. Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, termasuk seorang anak dari artis yang diduga terlibat.
Kejadian perundungan ini terjadi di Warung Ibu Gaul, sebuah warung dekat sekolah, dan melibatkan tindakan kekerasan fisik seperti pemukulan, cekikan, dan ancaman dengan rokok terhadap korban.
Polisi mencatat bahwa Geng Tai telah melakukan perundungan dua kali dalam rentang waktu satu bulan, yakni pada tanggal 2 dan 13 Februari 2024. Saat ini, kasus perundungan tersebut telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, menandakan seriusnya penanganan atas kasus ini oleh pihak berwenang.