BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) terus berlanjut. Pada Rabu (23/4/2025), dari balik jeruji tahanan, Priguna menyampaikan permintaan khusus: agar keluarganya tidak dilibatkan dalam persoalan hukum yang tengah membelitnya.
Permintaan itu disampaikan Priguna saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Hasbullah, di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jabar. Dalam pertemuan tersebut, Hasbullah mengungkapkan bahwa Priguna menyatakan kesiapannya untuk menjalani seluruh proses hukum secara profesional.
“Intinya, beliau siap menjalani proses hukum secara profesional,” ujar Hasbullah.
Lebih jauh, Hasbullah menyampaikan bahwa Priguna meminta agar keluarga besarnya dijauhkan dari pusaran kasus ini. Menurut Hasbullah, Priguna dengan tegas mengatakan, “Saya siap menjalani semua ini. Tapi, tolong jangan libatkan keluarga saya. Jangan mereka yang jadi korban,” ucapnya.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM pun sepakat dengan permintaan tersebut. Hasbullah menegaskan pentingnya menjaga agar keluarga Priguna tidak menjadi korban tambahan atas kasus ini. Ia juga mengingatkan publik agar tidak menghakimi profesi medis secara keseluruhan karena tindakan individu.
“Harapannya, keluarga tidak menjadi korban. Kedua, agar profesi medis tetap dihargai oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat langsung menghukum profesi secara keseluruhan. Profesi dokter adalah profesi yang harus dihormati sepanjang hidup,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Priguna juga mengungkapkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Hasbullah menyebut bahwa saat berbicara tentang sisi spiritualitas, Priguna sempat menangis, menunjukkan bahwa ada pembelajaran dan penyesalan yang ia rasakan.
“Saat kami menyentuh sisi spiritualnya, beliau menangis. Itu menunjukkan ada penyesalan dan pembelajaran yang mendalam dari peristiwa ini,” kata Hasbullah mengakhiri.
Kasus ini masih terus berproses, dan publik diharapkan dapat menanggapi dengan bijaksana, menghormati proses hukum yang berjalan, serta menjaga martabat profesi medis di tengah badai pemberitaan.