Tak Cacat Hukum, Forum Komunikasi Santri dan Alumni Ponpes Deklarasi Dukung Jimat Aku di Pilkada Subang

SUBANG, TINTAHIJAUcom –  Forum komunikasi santri dan alumni Ponpes Se-Kabupaten Subang Deklarasi dukungan untuk bakal pasangan calon Bupati H Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat-Aku)

Deklarasi tersebut digelar di Ponpes Al-Ishlah Compreng Subang. Hadir dalam deklarasi dukungan tersebut H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus, Pimpinan Pinpes Al-Ishlah, KH Usfuri, Tokoh Masyarakat Urip Suripto dan ratylusan Forum komunikasi santri dan alumni Ponpes Se-Kabupaten Subang

Dalam sambutannya Ketua Forum komunikasi santri dan alumni Ponpes Se-Kabupaten Subang, Sahri Mulyana Ruhimat dan H. Aceng Kudus bukan pemimpin yang bermasalah secara hukum ataupun secara sosial, maka pihaknya tegak lurus mendukung dan siap dari sekarang mendeklarasikan dukungan.

“Ga usah calon-calonan lagi, bagi kami langsung saja bahwa H. Ruhimat – H. Aceng Kudus adalah Bupati dan Wakil Bupati Subang. Forum ini adalah garda terdepan yang akan mengawal Subang Jawara 5 tahun ke depan khususnya urusan Ponpes dan Santri” paparnya

Naskah Deklarasi Dukungan:

Kami santri dan alumni Pondok Pesantren Kabupaten Subang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Santri dan Alumni Pondok Pesantren Se- Kabupaten Subang dengan ini menyatakan sikap dan dukungannya:

1. Kami santri dan alumni pondok pesantren kabupaten subang berada di garda terdepan dalam turut menentukan arah kemajuan kabupaten subang, proses demokrasi dan mendukung kepemimpinan daerah yang visioner, berintegritas, memperhatikan pondok pesantren dan kaum sarungan.
2. Kami santri dan alumni pondok pesantren kabupaten subang Siap mendukung, memperjuangkan dan memenangkan Bapak H. Ruhimat dan Bapak H. Aceng Kudus untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029
3. Mengajak seluruh santri dan alumni se-kabupaten subang untuk dapat bahu membahu dan bekerja sama memenangkan Bapak H. Ruhimat dan Bapak H. Aceng Kudus sebagai Bupati dan Wakil Bupati kabupaten subang
4. Menghimbau dan mengintruksikan kepada semua Koordinator wilayah untuk memenangkan pasangan calon Bapak H. Ruhimat dan Bapak H. Aceng Kudus dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku Menang terhormat dengan kemenangan yang tinggi tanpa harus merendahkan. Menang bermartabat dengan memenangkan yang besar tanpa harus mengecilkan. Menang yang terpuji dengan kemenangan yang diridhai oleh Allah SWT.

Compreng, 16 September 2024
FORUM KOMUNIKASI SANTRI
DAN ALUMNI PONDOK PESANTREN
KABUPATEN SUBANG

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini