Tegas! Pemerintah Akan Jatuhkan Hukuman Berat Bagi Pelaku Judi Online

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan keprihatinannya terhadap sanksi yang dikenakan kepada pemain judi online (judol) di Indonesia yang selama ini lebih banyak dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Menurut Muhadjir, sanksi yang selama ini diterapkan tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Bahkan, ia mengingatkan bahwa pemain judol bisa menyebabkan keluarganya jatuh miskin.

“Selama ini, kan, dianggap tipiring aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak,” tegas Muhadjir saat berada di Kantor PP Muhammadiyah, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (18/6/2024).

Dalam rangka memberantas judol, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua pengarah dan Muhadjir Effendy sendiri sebagai wakil ketua. Satgas ini akan berfokus pada tiga skema utama: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi korban.

Skema Pencegahan, Penindakan, dan Rehabilitasi

Pertama, untuk pencegahan, pemerintah berencana memblokir semua situs judol yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia. Ini merupakan langkah awal untuk mengurangi aksesibilitas terhadap judi online.

Kedua, skema penindakan akan dilakukan dengan menangkap dan menghukum para pelaku judi online, termasuk para bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Tindakan hukum yang lebih berat diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi jumlah pemain judol di Indonesia.

Ketiga, rehabilitasi akan dilakukan untuk korban judi online. Program ini akan melibatkan kerjasama antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Muhadjir menyatakan bahwa proses rehabilitasi ini penting untuk membantu korban judol pulih dari dampak negatif yang mereka alami.

“Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari penindakan itu. Itu nanti jadi urusan saya,” tambah Muhadjir.

Nilai Transaksi Judi Online yang Fantastis

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia sangat besar. Pada kuartal pertama tahun 2024 saja, transaksi judi online sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun, dan jika dijumlah dengan tahun-tahun sebelumnya, totalnya sudah menembus Rp600 triliun.

“Tahun ini saja [kuartal I 2024] perputaran transaksi [judi online] sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (14/6).

Respons Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang bahkan telah memicu kasus pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan maraknya judi online. Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan masalah judi online di Indonesia dapat dikendalikan dan diminimalisir.

Dengan strategi yang terfokus pada pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, pemerintah berharap dapat memberikan dampak signifikan dalam memerangi judi online yang telah merugikan banyak pihak.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku serta memulihkan korban, sehingga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat terjaga dengan baik.