Dalam hal ini, PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD.
Hasto menegaskan bahwa Gibran telah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Surakarta sebagai tanda pengunduran dirinya. Meskipun tidak disebutkan secara pasti kapan Gibran mengembalikan KTA tersebut, hal ini telah dianggap sebagai pengunduran diri yang etis.
Hasto juga menekankan bahwa tidak hanya Gibran, tetapi semua kader partai politik dilarang memiliki dua KTA secara bersamaan sesuai dengan undang-undang dan konstitusi yang berlaku.
Sebagai informasi tambahan, Gibran resmi diusung sebagai bakal calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang terdiri dari 12 partai politik. Dalam koalisi tersebut terdapat partai-parpol seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Selain itu, ada juga partai-partai non-parlemen seperti PBB, PSI, Partai Garuda, dan Partai Gelora Indonesia. Ada juga satu partai lokal, yaitu Partai Aceh, dan tiga partai non-partisipan dalam Pemilu 2024, yaitu Partai Berkarya, PRIMA, dan PPB. Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu tokoh sentral dalam koalisi ini.