Tergiur Rayuan Maut Investasi Bodong, 13 Warga Sukabumi Jadi Korban

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kasus penipuan investasi bodong kembali terjadi, kali ini menimpa warga Sukabumi, Jawa Barat. Polres Sukabumi mengungkapkan bahwa sekitar 13 warga Sukabumi telah menjadi korban dari investasi bodong yang dilakukan oleh CV AAP.

Perusahaan yang bergerak di bidang usaha sewa gadai hunian ini menjanjikan kesempatan investasi menarik kepada para korban namun nyatanya hal itu hanyalah akal-akalan belaka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, sejumlah warga telah melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota setelah menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Para korban ini telah diminta oleh CV AAP untuk menyediakan sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan hak hunian di salah satu perumahan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi dengan iming-iming bisa menghuni rumah tersebut selama dua tahun. Dana yang telah diserahkan akan dikembalikan setelah dua tahun dengan potongan lima persen sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

“Para korban tergiur dengan tawaran investasi dari CV AAP yang menjanjikan hunian dengan modal yang relatif kecil dan pengembalian modal dalam waktu dua tahun,” ujar Bagus.

Namun, kejutan datang ketika para korban dihadapkan dengan permintaan pemilik rumah untuk membayar perpanjangan sewa rumah setelah enam bulan. Dari situlah mereka menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan dengan modus investasi sewa hunian.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Sebelum melakukan investasi, ada baiknya untuk memeriksa dan memastikan keabsahan perusahaan serta mengetahui detail perjanjian investasi yang ditawarkan. Selalu lakukan penelitian dan konsultasi dengan pihak yang berkompeten sebelum mengambil keputusan investasi.

Polres Sukabumi telah mengamankan beberapa terduga pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang terlalu fantastis dan selalu melakukan konfirmasi serta verifikasi sebelum berinvestasi.