Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Kakek Terhadap Kakek di Tasikmalaya, Polisi Belum Temukan Bukti Kuat

TASIKMALAYA, TINTAHIJAU.com — Kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang melibatkan dua pria lanjut usia (lansia) di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan publik. Seorang pria berinisial OL (80) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap IY (70), namun hingga kini polisi menyatakan belum ada bukti kuat untuk menjerat OL secara hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/10) di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Belum Ada Bukti Kuat Tindak Pidana

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tindakan pencabulan belum terbukti secara sah. Meski keduanya dipergoki dalam kondisi tanpa busana, OL berdalih bahwa ia hanya bermaksud memijat korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, itu baru percobaan. Buka baju itu bukan oleh tersangka, tapi oleh korban sendiri. Perbuatan (cabul) belum terjadi, karena sudah lebih dulu digerebek warga,” ujar AKP Herman, Kamis (9/10).

Motif Belum Diketahui Jelas

Polisi mengaku belum bisa menyimpulkan apakah tindakan OL semata-mata hanya niat memijat atau ada motif lain. “Wallahualam, niatnya memijat atau ada niat lain, kita belum tahu. Tapi perbuatan pidana belum dilakukan secara sempurna,” kata Herman.

Keluarga Korban Tak Ingin Melanjutkan Kasus

Upaya hukum juga menemui hambatan karena pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak ingin memperkarakan kasus tersebut. Hal ini semakin mempersempit kemungkinan dilanjutkannya proses pidana terhadap OL.

“Keluarga korban sudah membuat pernyataan tidak akan melaporkan. Sehingga dasar kita untuk melanjutkan perkara ini menjadi lemah,” ujar Herman.

OL Kemungkinan Dipulangkan

Dengan tidak adanya laporan lanjutan dan masa pemeriksaan yang telah habis, polisi berencana memulangkan OL. Namun, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

“Mengingat waktu pemeriksaan 1×24 jam sudah habis, maka OL akan kami pulangkan. Tapi bukan berarti dilepas begitu saja. Kami akan panggil keluarganya untuk diberi pembinaan,” jelas Herman.

Korban Lain Diduga Ada, Tapi Belum Melapor

Polisi juga menerima informasi adanya korban lain yang pernah menjadi sasaran tindakan tidak senonoh dari OL. Salah satu pria lansia dikabarkan sempat dicium dan dipeluk secara paksa. Namun, korban tersebut hingga kini belum membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

“Informasinya ada korban lain, sudah kami telusuri, tapi belum ada laporan resmi. Katanya pernah dicium,” ucap Herman.

Penelusuran media di lapangan juga menemukan adanya korban lain yang mengalami trauma akibat tindakan OL. Seorang wanita berinisial N mengaku suaminya pernah dicium secara paksa oleh OL. “Suami saya sampai berteriak dan langsung mandi karena jijik,” kata N.

Imbauan Kepada Warga dan Keluarga

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi keluarga dan masyarakat untuk lebih waspada, termasuk terhadap perilaku menyimpang di lingkungan sekitar. Polisi mengimbau agar keluarga OL ikut serta dalam melakukan pembinaan.

“Edukasi kepada keluarga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Herman.