Megapolitan

Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Kadiv Humas Polri Akui Hal Ini

×

Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Kadiv Humas Polri Akui Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Polisi Minta Masyarakat Bedakan Antara Fiksi dan Fakta di Film Vina Sebelum 7 Hari. 3 Buronan Diburu (Sumber: Instagram)

CIREBON, TINTAHIJAU.com – Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengakui adanya ketidaktelitian anggota polisi saat menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 lalu.

Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dan anggota polisi yang bertugas menangani laporan tersebut menjalankan prosedur standar operasi (SOP) untuk laka lantas.

“Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas, dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan, sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat seperti dilansir dari laman KOMPAS.tv (21/6/2024).

Namun, beberapa hari kemudian, terungkap bahwa Vina dan Eki sebenarnya merupakan korban pembunuhan. Tindakan kurang teliti dari anggota yang menangani laporan awal menyebabkan kasus ini masuk kategori kecelakaan biasa. Akibatnya, proses penanganan awal tidak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan dalam kasus pembunuhan.

Sandi menambahkan bahwa anggota polisi yang kurang teliti dalam penanganan awal kasus ini sudah dikenai sanksi pada tahun 2016. “Anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi,” ujarnya.

Kasus Vina dan Eki: Kronologi dan Perkembangan

Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016. Sebanyak delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili. Hingga delapan tahun berlalu, kasus ini kembali ramai dibicarakan setelah diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.

Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Selain itu, polisi telah menghapuskan dua nama yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron, yakni Andi dan Dani.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Pegi mengajukan sidang praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Pihak Pegi membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut dan sedang menjalani proses hukum untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menunjukkan pentingnya ketelitian dan ketepatan prosedur dalam penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Ketidaktelitian awal yang terjadi dalam kasus ini menimbulkan dampak yang signifikan terhadap jalannya penyelidikan dan penanganan kasus.

Dengan perkembangan terbaru, termasuk penangkapan tersangka utama dan adaptasi kasus ini ke dalam film, publik diingatkan kembali akan pentingnya keadilan bagi para korban dan ketegasan dalam penegakan hukum.