Terkait Penanganan Kasus Tipikor Firli Bahuri, Begini Kata Pengamat

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Herdiansyah Hamzah Castro, seorang peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, menyuarakan keprihatinan terkait penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Herdiansyah, kepolisian harus bersikap tegas dan tidak memberikan ruang kompromi terkait penahanan Firli Bahuri.

“Harusnya Polda Metro Jaya lebih galak, jangan membuka ruang kompromi,” tegas Herdiansyah, yang merasa bahwa penanganan kasus ini terkesan lambat dan Firli Bahuri belum ditangkap serta ditahan.

Lebih lanjut, Herdiansyah menilai bahwa semakin lama Firli Bahuri tidak ditahan, semakin besar kemungkinan terjadinya drama-drama tambahan dalam perkara ini. Dia mengingatkan agar kepolisian tidak memberikan ruang tawar-menawar yang bisa merugikan proses hukum.

Selain itu, Herdiansyah mendesak agar Polda Metro Jaya lebih terbuka terkait perkembangan penyidikan. Menurutnya, informasi terkait saksi dan peran mereka dalam kasus ini seharusnya diumumkan secara transparan kepada publik.

“Setidaknya Polda Metro Jaya tetap mesti terbuka kepada publik. Minimal menyampaikan inisial dan apa peran saksi dalam perkara ini,” ujar Herdiansyah.

Herdiansyah mengingatkan bahwa kurangnya transparansi dapat membuka peluang terjadinya tawar-menawar dalam perkara yang melibatkan seorang purnawirawan jenderal polisi bintang tiga. Dia menegaskan bahwa proses yang tertutup dapat merugikan kepercayaan publik.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dengan 91 saksi dan 8 saksi ahli yang telah diperiksa, kepolisian berupaya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan mencegah Firli Bahuri bepergian ke luar negeri dengan meminta bantuan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini