SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Diduga hendak perang sarung empat remaja berhasil diamankan Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Binong di Kampung Tanjungwangi RT 12/03 Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Subang, Jawa Barat, pada Senin pagi ( 10/3/2025) sekitar Jam 3.00 WIB.
Dari 15 orang remaja yang hendak tawuran hanya 4 orang yang berhasil diamankan dan namanya tidak diungkapkan oleh Polisi sementara sisanya lolos dari kejaran Polisi.
Dari hasil pemeriksaan Polisi mereka kedapatan membawa dua buah senjata tajam jenis Crulit dan Golok serta mercon yang diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka digiring ke Mapolsek Binong untuk dimintai keterangan. “Kita amankan 4 orang remaja yang hendak perang sarung,” kata Kapolsek Binong, AKP Asep Musa Dinata kepada TINTAHIJAU.COM.
Kapolsek mengatakan, aksi perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja ini adalah perbuatan tidak mendidik dan menggangu ketentraman warga.
Usai dimintai keterangan ke empat remaja itu mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan serta berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatan yang dapat mengancam kesehatan tubuh.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke empat remaja belum diperbolehkan pulang kerumahnya masing-masing. “Kita berikan pembinaan sebelum diserahkan kepada orang tuanya,” pungkasnya.
[ Sandy Zaenudin ]